Korupsi ADD, Mantan Kades Gunung Rante Diciduk Petugas
Selasa, 03 November 2020
FOTO : HS Mantan Kepala Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, diringkus Polisi (3/11).
DN7 | Batubara -
Polres Batubara mengamankan Mantan Kepala Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, yang melakukan korupsi anggaran dana Desa (ADD), Selaa (3/11/2020).
Dalam pelarianya ke Provinsi Jambi, Desa Bungku RT 7 Kabupaten Batanghari, Bajubang Hadirman Situmorang akhirnya bertekuk lutut oleh Satuan Reskrim Tipikor Polres Batubara.
Dengan mengirimkan Kanit Tipikor IPTU Abdi Tansar SH, dan 4 orang anggotanya petugas melakukan investigasi penelusuran tersangka (HS) berada. Sesuai petunjuk informan yang sudah ada di lokasi tempat tinggal tersangaka (HS) berada.
Setelah dilakukan pantauan di lokasi selama 1 hari 1 malam akhirnanya (HS) pun di tangkap tepatnya di sebuah warung tuak milik salah seorang warga di kampung tersebut.
Menurut pengakuan tersangaka, dia melarikan diri dari Kabupaten Batubara sejak bulan April 2019 sampai sekarang ini. Pada saat di tangkap Jumat (23/10/2020) saat asik duduk dan minuman tuak.
Sejak pelarianya (HS) Bekerja sebagai penjaga perkebunan di daerah tersebut. Dan hasil korupsi ADD telah habis di poya-poyakan di tempat hiburan yang menjadi hobinya. Kata Hadirman.
Sementara Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti SH MH menjelaskan, dalam pres relese nya, kalau tersangka (HS) telah melakukan tindak korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) yang merugikan uang negara sebesar Rp. 431.238.681,.
Hardiman terkena pasal 2 ayat 1 subs .pasal 3 dari UU RI no . 31 tahun 1999. Jo UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berbunyi, Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu porporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Perbuatan HS semua sudah di akuinya dan tidak ada yang terlibat dalam korupsi anggaran dana desa (ADD) yang telah di lakukanya. Tandas Kasat.
Reporter : Has/Boim
Editor : Diko