Mahasiswa Fisip USU Gelar Sosialisasi Cara Pengambilan BPNT
Sabtu, 16 Januari 2021
Nur Fadhillah merupakan mahasiswi PKL 2 Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP
USU yang melaksanakan praktikum selama satu semester di Kantor Lurah Paya Pasir,
Kecamatan Medan Marelan, Kota Madya Medan.
Selama melaksanakan PKL, Nur Fadillah yang akrab disapa Dila ini melihat dengan jelas dampak dari pandemic covid-19 sangat dirasakan di
berbagai aspek kehidupan.
Lebih lanjut Dila mengatakan, Pandemic
covid-19 yang sudah berlarut sampai akhir tahun 2020 hingga saat sekarang
ini membuat pemerintah harus mengupayakan berbagai cara untuk membantu masyarakatnya.
Semua kesulitan yang di rasakan masyarakat terjadi karena banyaknya terjadi PHK dan usaha-usaha yang tutup. Menyikapi hal itu pemerintah mengambil kebijakan dengan memberikan berbagai macam bantuan kepada warga.
Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ini adalah program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang di berikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ini adalah program bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang di berikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor
63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Sistem pembagian
BPNT dilakukan dengan menggunakan akun nelektronik.
Lalu KPM menerima dana yang
ditransfer setiap bulan ke rekening masing-masing KPM bekerjasama dengan Himpunan
Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Nominal yang di terima dapat ditukarkan dengan beras, telur, dan lainnya sesuai kebutuhan KPM di
e-Warong.
BPNT juga merupakan pengganti program
beras sejahtera (rastra) yang diluncurkan sejak 2017
untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos sehingga lebih tepat sasaran.
Bantuan sosial
non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang
meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. Sehingga masyarakat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. Sehingga masyarakat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial non
tunai juga dapat mendidik dan membiasakan masyarakat untuk menabung, karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.
Dila pun melakukan assessment dan observasi selama praktikum, dengan melakukan wawancara kepada Ibu Sainah salah seorang warga yang menerima manfaat bantuan BPNT.
Kepada Dila Ibu Sainah mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini, tetapi kebanyakan dari warga
masih
belum mengerti bagaimana prosedur pengambilan bantuan ini, sehingga banyak terjadi kesalahan ketika pengambilan bantuan tersebut, ucapnya.
Seperti diketahui, Program BPNT ini proses
pengambilannya melalui akun elektronik yang bekerjasama dengan Bank yang
menggunakan kartu ATM dan buku tabungan
yang dapat di tukarkan di e-warung.
Informasi yang berhasil Dila himpun menyebutkan, kebanyakan kesalahan yang terjadi karena warga yang
menerima bantuan rata-rata dari mereka lupa PIN,
kartu rusak, kartu hilang, dan lainnya.
Atas dasar hasil Assament tersebut membuat Dila bersama TKSK Medan Marelan membuat program sosialisasi terhadap warga sekitar yang mendapatkan bantuan program BPNT agar warga yang menerima bantuan menjadi mengerti bagaimana prosedur pengambilan bantuan.
Beberapa masalah yang mereka keluhkan memang mendapatkan solusi dan terarahkan, ada juga yang mereka keluhkan, sebagai penerima bantuan program BPNT dari beberapa bulan sebelumnya pencairan bantuan mereka mendapatkannya, tetapi ketika bulan selanjutnya pada waktu pencarian mereka malah mendapatkan saldo 0 (Nol) rupiah.
Selama proses
sosialisasi, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan arahan kepada ibu-ibu yang belum mengerti dalam
proses pencarian BPNT dan memberikan solusi kepada penerima yang
bermasalah karena kebanyakan dari mereka sulit memahami di karenakan sudah lanjut usia.
Perencanaan program sosialisasi ini dilaksanakan di salah satu rumah warga setempat dengan melibatkan kaum ibu dan pemuda setempat, dimana dengan di lakukannya program ini untuk memberikan pembelajaran kepada warga yang menerima bantuan.
Harapannya agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam proses pengambilan bantuan. Untuk itu Dila bersama TKSK Medan Marelan membuat poster
tentang prosedur pencairan bantuan dan di bagikan kepada warga untuk di
tempelkan di rumah mereka masing-masing.
Metode
yang digunakan adalah sosialisasi langsung, yaitu proses sosialisasi dilakukan secara langsung oleh fasilitator kepada masyarakat.
Metode ini paling
efektif karena fasilitator akan berhadapan langsung dan memberikan penjelasan terperinci terkait
program
untuk mengurangi kesalahpahaman karena masyarakat mendapatkan informasi langsung dari sumbernya.
Metode ini bisa dilakukan dengan direct selling
atau berkunjung langsung dari rumah kerumah, pertemuan RT, arisan,
pertemuan tingkat desa, tahlilan atau saat nimbrung di warung maupun di sawah.
TKSK Medan
Marelan sudah mendengarkan semua permasalahan yang
ada dan berusaha sebagaimana tanggung jawabnya dimana beliau melaporkan segala permasalahan
yang ada kepada Dinas Sosial dan berusaha memberikan pemahaman kepada ibu-ibu yang
mendapatkan permasalahan.
Beliau berharap, setelah kami melakukan sosialisasi semoga warga dapat memahaminya dan untuk selanjutnya dalam proses pencairan bantuan tidak terjadi lagi masalah.
Terminasi yang saya lakukan pada pratikum ini adalah berupa pembagian poster kepada masyarakat penerima bantuan sebagai pengingat kepada mereka ketika hendak melakukan proses pencairan bantuan.
Citizen Journalis : Nur Fadilah (Mahasiswi Praktikum
IKS - USU)
Editor : Diko