Partono Alias Ondok Tewas Tertabrak Kereta Api
Minggu, 17 Januari 2021
FOTO : Korban tewas tertabrak kereta api.
DN7 | Sergai -
Partono
alias Ondok (71) ditemukan tewas setelah di tabrak kereta api lokomotif
CC 2018332, di jalur rel Medan - Tebingtinggi, tepatnya di Dusun III
Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,
Sumatera Utara, Sabtu 16/1/2021, sekitar pukul 13.55 Wib.
Informasi dihimpun, lokasi korban ditabrak kereta api tak jauh dari rumahnya di Dusun III Kampung Tempel, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa itu pun dilaporkan Kepala Dusun Edi Saputra ke Polsek Perbaungan dan atas informasi tersebut personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan turun ke TKP.
Setelah
sampai di TKP, hujan turun dan ternyata korban sudah di bawa warga ke
rumah duka. Kemudian personel mendatangi rumah korban dan melakukan
interogasi terhadap saksi-saksi.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi menyebutkan bahwa saat itu korban seperti biasanya setelah selesai sholat di rumahnya dan akan berangkat ke ladang. Korban yang saat itu berjalan kaki di sambar oleh kereta api.
Dan setelah ditanya istri korban ternyata korban memang sulit mendengar atau pekak sehingga di duga saat kereta api lewat tidak di dengar oleh korban sehingga mengakibatkan korban yang saat itu berjalan di pinggir rel tertabrak kereta api barang yang melaju dari arah Medan menuju Tebing tinggi.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat permohonan agar tidak dilakukan autopsi diketahui oleh kepala desa dan karena masih dalam berduka keluarga korban bermohon agar pemeriksaan pengambilan keterangan kiranya dapat di lakukan setelah acara penguburan," pungkas Kapolres.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi menyebutkan bahwa saat itu korban seperti biasanya setelah selesai sholat di rumahnya dan akan berangkat ke ladang. Korban yang saat itu berjalan kaki di sambar oleh kereta api.
Dan setelah ditanya istri korban ternyata korban memang sulit mendengar atau pekak sehingga di duga saat kereta api lewat tidak di dengar oleh korban sehingga mengakibatkan korban yang saat itu berjalan di pinggir rel tertabrak kereta api barang yang melaju dari arah Medan menuju Tebing tinggi.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat permohonan agar tidak dilakukan autopsi diketahui oleh kepala desa dan karena masih dalam berduka keluarga korban bermohon agar pemeriksaan pengambilan keterangan kiranya dapat di lakukan setelah acara penguburan," pungkas Kapolres.
Reporter : Zulpan
Editor : Diko