Polres Batubara Berlakukan PPKM Berskala Mikro
Selasa, 16 Februari 2021
![]() |
FOTO : Kapolres Batubara
AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama Kapolsek Limapuluh AKP Rusdy
SH MM, Kasat Bimas AKP M Safii SH, serta Koramil wilayah Limapuluh. |
DN7 | Batubara -
Kepolisian Resort Batubara memberlakukan PPKM berskala mikro di seluruh wilayah Hukumnya, Selasa 16/2/2021.
Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi Penularan Covid-19 Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta segenap Polsek sejajaran melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala mikro.
Terpantau media saat Kapolres Batubara melakukan PPKM saat masyarakat melakukan pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 2 di kantor pos jalan Lintas Sumatra kota Limapuluh Km 124 Kecamatan Limapuluh Kab Batubara.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang di dampingi Kapolsek Limapuluh AKP Rusdy SH MM, Kasat Bimas AKP M Safii SH, Beserta TNI yang di wakili oleh Koramil wilayah Limapuluh.
Kapolres AKBP Ikhwan menjelaskan, ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM mikro yang kita jalani saat ini, dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat, kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi, disini dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam pengambilan Bantuan BST dari pemerintah Polres Batubara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan.
Saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi, mengarahkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19. Ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Batubara, ungkap Kapolres.
Sementara Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM menambahkan, ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di Kec Limapuluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini. Dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masih Muda kita juga sudah atur wilayahnya, tentunya semua harus mentaati peraturan Protokol kesehatan.
Kami juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usia agar tidak melakukan antrian, cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut. Tandasnya.
Sementara Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM menambahkan, ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di Kec Limapuluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini. Dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masih Muda kita juga sudah atur wilayahnya, tentunya semua harus mentaati peraturan Protokol kesehatan.
Kami juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usia agar tidak melakukan antrian, cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut. Tandasnya.
Reporter : Boim
Editor : Diko