Operasi Yustisi, Camat Labuhan Deli Tegur Keras Pengusaha Lesehan dan Warung Remang-Remang
Sabtu, 13 Maret 2021
![]() |
FOTO : Camat Labuhan Deli Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang. |
DikoNews7 -
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Operasi Yustisi Penerapan PPKM Mikro di Jalan Veteran Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Jumat 12/3/2021 malam Pukul 21.00 Wib.
Tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP dan BPBD Deli Serdang, dan di hadiri langsung oleh Camat Labuhan Deli Marjuki S.Sos MAP, Sekcam Labuhan Deli Muhammad Topan, Kasi PEM Bob Widiansyah, Kasi Trantib Feri Efendi, Babinsa Serda Dedi Herianto, Babhinkamtibmas Aiptu Sopiyan Kumarin, Kepala Desa Mukhlisin, dan Perangkat Desa serta Kadus se Desa Manunggal.
Sebelum melaksanakan kegiatan, seluruh Tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 berkumpul di halaman kantor Desa Manunggal yang berada di Jalan Veteran Pasar VIII.
Pantauan awak media, sasaran razia masih bertumpu kepada Lesehan atau Warung remang-remang yang menjadi tempat perselingkuhan atau mesum pasangan muda mudi. Dari hasil razia pada malam ini petugas mendapati 4 pasangan dari lesehan yang berbeda.
Berbeda pada saat razia pada malam yang lalu. Pasangan yang tertangkap hanya diberi arahan terkait kewajiban memakai masker dan tetap dilakukan penahanan KTP.
Camat Labuhan Deli Marjuki Hsb SSos MAP kepada media menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
Camat Labuhan Deli Marjuki Hsb SSos MAP kepada media menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
Camat Marjuki memberikan teguran keras kepada pemilik warung remang-remang dan harus membuat tempat lesehan yang transparan serta diberi penerangan.
"Jika tidak dilaksanakan, maka Pemerintah akan menutup bahkan membongkar lesehan yang dijadikan tempat mesum tersebut", tegas Camat Marjuki.
Reporter : Rudi
Editor : Diko