Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C Diduga Ilegal PT AP3 Kembali Beroperasi
Rabu, 10 Maret 2021
![]() |
FOTO : Tambang galian C di Kabupaten Langkat |
DikoNews7 -
Tambang galian C diduga ilegal milik PT AP3 tampaknya masih terus berlanjut. Walaupun tidak memiliki izin dari pihak terkait dan sempat digrebek dan dilarang untuk beroperasi oleh tim lintas fraksi dan komisi DPRD Langkat beberapa waktu lalu, tapi oknum pengusaha tambang galian C itu tetap membandel dan kegiatan tambang galian C tetap beroperasi.
Hal tersebut menunjukkan betapa bandelnya oknum pengusaha PT AP3 sampai-sampai Intruksi yang tegas dari DPRD Langkat yang turun kelokasi tidak digubris. Artinya, langkah yang di ambil pihak DPRD Langkat tak dihiraukan dan hanya dipandang sebelah mata.
Kepala Desa Buluh Telang, Muhammad Yunus ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021), mengakui jika usaha tersebut masih beroperasi dan Hal yang sama dikatakan oleh Camat Padang Tualang, H Ramlan Effendi Lubis saat dikonfirmasi.
"Ya, saat ini terlihat Usaha galian tanah kembali
beroperasi, Nantilah kami peringati dan surati lagi " ungkap camat
Padang tualang.
Dari pantauan di lapangan dan penuturan warga sekitar, Aktivitas tambang galian C tersebut telah beroperasi sejak dua bulan terakhir, dalam perharinya terlihat ratusan truk bebas mengangkut hasil kerukan tanah yang di duga di salurkan untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera yang saat ini berada di wilayah kabupaten Langkat.
Sebelumnya pihak DPRD Langkat juga telah mendatangi Mapolres Langkat untuk memberitahukan tentang adanya Usaha tambang ilegal yang ada di kecamatan Padang tualang beberapa waktu lalu.
Namun,meski telah di laporkan.hingga saat ini usaha galian tersebut masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan hukum dari pihak terkait.
Reporter : Tim
Editor : Diko