Lantik Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, Gubsu Minta Untuk Beri Yang Terbaik
Kamis, 01 April 2021
Foto : Edy Rahmayadi melantik penjabat (Pj) Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan |
DikoNews7 -
Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik penjabat (Pj) Bupati
Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, Rabu 31/3/2021).
Pelantikan ketiga Pj Bupati ini dilangsungkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan No.41.
Ketiga
Pj yang dilantik yakni Harianto Butarbutar selaku Pj Bupati Samosir,
Mulyadi Simatupang sebagai Pj Bupati Labuhanbatu dan Alfi Syahriza
sebagai Pj Bupati Labuhanbatu Selatan.
Dalam
amanatnya kepada ketiga Pj Bupati yang baru dilantik, Edy meminta
ketiganya untuk memberikan yang terbaik dalam mengisi kekosongan jabatan
kepala daerah di tiga daerah tersebut.
Secara
khusus, Edy meminta kepada Pj Bupati Labuhanbatu dan Labuhanbatu
Selatan, untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU)
yang akan dilaksanakan 24 April mendatang.
Edy meminta kepada Mulyadi dan Alfi selaku Pj Bupati untuk netral.
"Saya
ingatkan tidak ada urusan anda mengikuti, memilih, karena anda tidak
punya hak melakukan pemilihan di tempat itu. Saya minta fasilitasi
masyarakat yang akan melakukan pemungutan ulang dalam proses demokrasi
dari keputusan MK yang sama-sama kita ketahui," tegas Edy.
Kemudian
Edy juga meminta untuk melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk sama-sama mengawal jalannya
proses demokrasi tersebut.
"Walaupun masa tugas pendek, tetapi anda sangat menentukan keharmonisan wilayah," ucapnya.
Pj
Bupati yang dilantik ini untuk mengisi kekosongan masa jabatan kepala
daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Ketiga daerah ini terdapat
sengketa perselisihan hasil pemilihan sehingga pelantikan kepala daerah
hasil Pilkada belum dilakukan.
Sengketa
Pilkada Samosir sebetulnya sudah diputuskan dan MK menolak permohonan
pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga.
KPU Samosir juga telah
menetapkan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang sebagai pasangan
calon terpilih. Sebelum keputusan MK dibacakan, Pemprov Sumut terlanjut
mengajukan pengisian Pj Bupati ke Kemendagri. Sesuai ketentuan, masa
jabatan seorang Pj Bupati adalah paling lama satu tahun.
Sementara
itu, Pj Bupati Labuhanbatu Selatan Alfi Syahriza yang ditanya wartawan
prihal kesiapan pelaksanaan PSU mengaku akan segera berkoordinasi dengan
para pihak terkait.
"Kita akan lakukan sesuai arahan yang disampaikan oleh Pak Gubernur," kata Alfi.
Sebanyak
16 TPS di Labuhanbatu Selatan akan dilaksanakan PSU. Di Labuhanbatu, di
9 TPS akan digelar PSU serta di Mandailing Natal sebanyak 3 TPS akan
menggelar PSU. PSU serentak dilaksanakan Sabtu, 24 April mendatang. (*)
Editor : Diko