Tiga Hari Disekap dan Dianiaya Sang Pacar, Rina Berhasil Kabur
Sabtu, 24 April 2021
Nasib
sungguh mengenaskan dialami Rina Simanungkalit, warga Jalan Tangguk
Bongkar VII Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Selama tiga hari, Rina harus mengalami siksaan dari Maniur Poltak Sihotang, yang merupakan kekasihnya.
Awalnya
Rina disekap Poltak di tempat koz sang kekasih di Jalan Elang,
Kecamatan Medan Denai. Saat disekap, leher Rina dirantai. Selain itu,
dianiaya dengan benda tumpul maupun benda tajam hingga tak diberi makan.
Beruntung,
Rina masih selamat dari maut dan berhasil melarikan diri saat Poltak
tertidur pada Jumat (23/4/2021) dini hari. Rina meminta pertolongan
kepala lingkungan dan akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, saat ini Rina
menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena di sekujur tubuh
mengalami luka-luka. Tak hanya itu, janda beranak dua ini juga trauma
berat.
"Pelaku
menyekap dan menyiksa korban di kamar kosnya selama tiga hari. Leher
korban dipasangkan rantai. Tapi, korban berhasil lari dari kamar kos dan
langsung ke rumah kepling meminta pertolongan. Selanjutnya, datang
petugas kami dan membawa korban ke rumah sakit," kata Iptu Rianto.
Rianto
memastikan pihaknya sudah menangkap pelaku di tempat kosnya sekira
pukul 05.00 WIB, dan sudah diboyong ke markas untuk pemeriksaan petugas.
Sedangkan korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara
Medan.
"Kami masih dalami lebih lanjut kasusnya," pungkasnya. (*)
Editor : Diko