Pungli Merajalela, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Meradang
Jumat, 21 Mei 2021
Foto : Bupati Labura temui pedagang
DikoNews7 -
Meski pemerintah gencar memberantas praktik pungutan liar
(Pungli), nyatanya masih ada oknum yang melakukan hal tersebut kepada
para pedagang yang berjualan di depan alun-alun Jalan Lintas Sumatera,
Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat
(21/05/2021).
Dimasa saat ini, hampir keseluruhan masyarakat yang ada di Indonesian terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengalami masa-masa sulit, termasuk para pedagang yang langsung merasakan dampaknya, dikarenakan wabah virus Covid-19 yang belum berakhir hingga sampai saat ini, akibatnya penghasilan pun turun drastis.
Selain penurunan omset yang drastis para pedagang juga mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pungutan liar (Pungli), dengan dalih uang keamanan dan uang lapak.
Mendengar kabar tersebut Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM langsung temui pedagang di seberang Alun-alun karena mendengar laporan bahwa terjadi pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
Dimasa saat ini, hampir keseluruhan masyarakat yang ada di Indonesian terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengalami masa-masa sulit, termasuk para pedagang yang langsung merasakan dampaknya, dikarenakan wabah virus Covid-19 yang belum berakhir hingga sampai saat ini, akibatnya penghasilan pun turun drastis.
Selain penurunan omset yang drastis para pedagang juga mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pungutan liar (Pungli), dengan dalih uang keamanan dan uang lapak.
Mendengar kabar tersebut Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM langsung temui pedagang di seberang Alun-alun karena mendengar laporan bahwa terjadi pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
Bupati tegaskan kepada pedagang bahwa tidak ada pungutan apa pun dari
pemerintah daerah. Jangan ada yang memberikan upeti apa pun kepada oknum
yang memiliki kepentingan pribadi. Bupati butuh laporan untuk
menghilangkan pungli yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Bupati juga menyampaikan pada para pedagang bahwa Perbup No 33 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang salah satu isinya jika para pedagang tidak menerapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Menjauhi Kerumunan) ada sanksi yang berlaku. Seperti denda hingga pencabutan izin usaha. Ini semua dilakukan demi menjaga kebaikan bersama.
Reporter : SS/OT
Editor : Diko
Bupati juga menyampaikan pada para pedagang bahwa Perbup No 33 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang salah satu isinya jika para pedagang tidak menerapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Menjauhi Kerumunan) ada sanksi yang berlaku. Seperti denda hingga pencabutan izin usaha. Ini semua dilakukan demi menjaga kebaikan bersama.
Reporter : SS/OT
Editor : Diko