Bupati Zahir : SIPLah Membuka Peluang Bagi UMKM Lokal
Foto : Kadisdik Ilyas buka Sosialisasi dan Simulasi
Pemanfaatan Aplikasi RKAL dan SIPLah BOP
DikoNews7 -
SIPLah
membuka peluang usaha bagi UMKM dan penyedia lokal menjadi lebih
berkembang disamping itu juga SIPLah meningkatkan kualitas belanja
satuan pendidikan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Simulasi
Pemanfaatan Aplikasi RKAL dan SIPLah BOP bertempat di Aula Singapore
City Land Hotel Sei Balai Batu Bara, Kamis 17/06/21.
Zahir juga
mengucapkan terimakasih kepada pengelola TK/PAUD Sejenis dan PKBM yang
telah banyak membantu pemerintah dalam menyiapkan anak melalui kegitan
bermain sambil belajar sekaligus menanamkan pendidikan karakter sejak
usia dini, papar Politisi PDI Perjuangan.
Lanjut Bupati dengan
SIPLah Sekolah/Lembaga akan mendapatkan barang yang sesuai dengan yang
di pesan dan juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha dan juga banyak
manfaat yang dapat dengan menggunakan SIPLah, diantaranya Penguatan
tatakelola keuangan sekolah sehingga proses pengendalian dan pemantauan
(monitoring) data transaksi menjadi lebih mudah dan dapat meminimalisir
modus pengadaan fiktif.
Kemudian akan ada efisiensi anggaran dengan
tingkat harga keseluruhan lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih
banyak dan beragam sehingga setiap sekolah memiliki lebih banyak
alternatif untuk pelaksanan belanja, sertab SIPLah membuka kesempatan
bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah, termasuk
toko-toko yang berada di sekitar sekolah, papar Zahir.
Sementara
Kadisdik Ilyas Sitorus mengatakan peserta sosialisasi ini berjumlah 277
lembaga dibagi dalam dua gelombang dan di dukung oleh mitra kerja dari
Penerbit Pt. Erlangga
Menurut Ilyas kegiatan ini penting dan
sangat perlu bagi sekolah/lembaga TK Paud sejenis maupun PKBM, karena
lembaga akan mendapatkan pengetahuan terkait Aplikasi RKAS/L dan juga
SIPLah.
Peserta mendapatkan pembelajaran bagaimana cara belanja
melalui SIPLah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbud RI
Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 11 September 2020 Tentang Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi
Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Tak sampai disitu Mantan Karo
Humas Protokol Pemprovsu ini mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan
pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan melalui Sistem Informasi
Pengadaan di Sekolah/Lembaga Pendidikan (SIPLah) berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan pendidikan (Permendikbud Nomor 14
Tahun 2020), Ilyas memaparkan apa dan bagaimana itu SIPLah, termasuk
manfaatnya bagi sekolah dan negara.
Ilyas juga menyampaikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan
penyempurnaan SIPLah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pengadaan
barang/jasa di satuan pendidikan antara lain terkait dengan perluasan
pengguna, perluasan sumber dana, menghilangkan batasan nilai transaksi,
penyederhanaan proses dan memberikan akses bagi Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) untuk memasarkan usahanya di bidang pendidikan, terang
Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara.
Mitra kerja dalam mendukung
kegiatan Sosialisasi Arfan Nasution dari Penerbit Buku PT Erlangga dan
Ucok Regar dari CV Nurindo Raya serta CV Rafka Karya sengaja ikut
serta berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Sisialisasi ini. Menurut
mereka ini perlu diketahui sekolah atau lembaga pendidikan. Jadi kami
hadir bersana dinas pendidikan, papar Arfan di dampingi Ucok Regar.
Masih
menurut Arfan bahwa mereka bertiga hadir dan mendukung kegiatan ini
selain berbagi cara belanja dengan cara SIPLah juga memperkenalkan
produk mereka melalui perusahaan masing-masing yang juga menyediakan
berbagai macam keperluan baik untuk sekolah, pemerintahan maupun umum.
Terkait
RKAS/L yang akan di terapkan di Lembaga TK/PAUD dan PKBM, Ilyas
mengatakan penggunaan dan pemanfaatan dana BOP di Batu Bara akan cepat
dan tepat dalam hal pelaporan karena setiap terjadi transaksi langsung
terhubung ke sistem Aplikasi Simpel BOP yang sebelumnya ada sekolah yang
melakukan transaksi hari ini tetapi pencatatannya bisa dilakukan
setelahnya bahkan sampai menjelang dana BOP tahap selanjutnya akan
diterima. Kalau dengan sistem aplikasi yang dibangun ini tidak demikian
lagi, terang Ilyas.
Ilyas juga berharap sebaik apapun sebuah
sistem kalau tidak dikerjakan sesuai ketentuan akan sia sia. oleh
karenanya Ilyas menekankan perlu taat azas dan taat aturan dari
pengelola dana BOP di sekolah/Lembaga agar Aplikasi ini manfaatnya bisa
di dapat sekolah/Lembaga yang membutuhkan.
Turut Hadir dalam
kesempatan tersebut selain Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP,
Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, Kabid Dikdas GTK Nurbaya, Kabid PNFI
Yusmaini, Camat Sei Balai Hanafi, Kasi dilingkungan bidang PNFI
(Safrial, Ahmadi, Fauziah dan staf teknis), Ketua Himpaudi Kabupaten
Noveri dan Kecamatan, Kepala Sekolah/Pengelola Lembaga Paud, PKBM serta
awak media cetak dan elektronik yang berkesempatan hadir.
Reporter : Tim
Editor : Diko