Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Labura Bersama Polsek Kualuh Hulu Gelar Penegakan Prokes
Foto : Pemkab Labura Bersama Polsek Kualuh Hulu Gelar Penegakan Prokes
DikoNews7 -
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah personil Polsek Kualuh Hulu menggelar penegakan Perbup No 33 Tahun 2020.
Perbup tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam
pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Labuhanbatu Utara dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di cafe-cafe di sekitaran Aek
Kanopan, Sabtu (12/06/2021).
Dari pantauan awak media, masih banyak masyarakat abai terhadap prokes seperti penggunaan masker dan jaga jarak. Sehingga petugas memberi sanksi ringan seperti peringatan lisan ataupun hukuman push up bagi pelanggar prokes.
Reporter : SS/OT
Editor : Diko