Mengaku Merantau Kepada Istri, Imron dan Suriadi Jadi Maling Antar Provinsi
Foto : Kapolres Batubara bersama dua tersangka pencurian
DikoNews7 -
Mengaku bekerja sebagai pedagang jam keliling kepada istrinya, Imron (41) dan Suriadi (40) warga Kecamatan Kayu Agung dan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Lilir, Provinsi Sumatera Selatan ini ternyata maling Antar Provinsi, Kamis (24/6/2021).
Hal ini terungkap saat Beraksi di Kantor Kakan Kemenag jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada Minggu lalu.
Disaat semua karyawan di kantor Kakankemenag sedang melakukan sholat Berjamaah, kedua tersangka Imron dan Suriadi yang sudah berada di lokasi melihat kesempatan empuk bagi mereka untuk menggasak isi kantor Kemenag tersebut.
Setelah berhasil menggasak Laptop dan Hp milik para karyawan, mereka langsung bergegas pergi dan menjual hasil curianya tersebut. Imron dan Suriadi sudah sering melakukan pencurian ini hingga semua modusnya tak di ketahui siapa pun yang ada di dalam areal kantor Kemenag tersebut.
Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH MH pun berhasil mengungkap kasus tersebut. Dengan sigap sejak menerima laporan, Kasat yang terkenal akrab dengan para awak media ini melakukan penyelidikan, hingga 2 x 24 jam Kasat Reskrim yang di kenal macan Batubara ini pun berhasil menangkap kedua pelaku pencurian di kantor Kemenag tersebut.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery khusnadi mengatakan, saat pihaknya melakukan pengerebekan kepada 2 tersangka ini di sebuah penginapan, mereka melakukan perlawanan hingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada 2 tersangka tersebut. Imron yang berbadan besar mencoba kabur dengan mendorong Personil Sat Reskrim dan kami berhasil melumpuhkannya.
Kami menyita hasil curian berupa 1 unit sepeda motor Mio soul dengan plat nomor Polisi BG 4362 TU. Sebuah tas warna hitam berisi jam palsu atau bekas. Dan barang bukti yang di curi kedua tersangka 3 unit laptop 2 buah Hp serta uang, ungkap Kasat.
Sementara Kedua tersangka Imron dan Suriadi mengakui perbuatanya saat di gelarnya press rilis pada Kamis (30/6/2021) dan berkata kepada awak media. Kalau saya telah bersalah kepada korban dan terutama istri kami di Palembang.
Kami minta maaf karena berbohong dengan modus kerja ternyata kami seorang maling, yang sering melakukan di daerah lintasan kami, Dengan Sedih Imron dan Suriadi sambil mengerang kesakitan karena luka tembak di bagian betisnya.
Reporter : Boim
Editor : Diko