Sudah Punya Tiga Istri, Sutrisno Garap Anak Tiri Hingga Hamil
Foto : Kapolres Batubara paparkan kasus pencabulan
DikoNews7 -
Dalam Press Release yang di lakukan Polres Batubara dan Polsek Jajaranya pada Kamis (30/6/2021) di Halaman Parkir Markas Kepolisian Resor Batubara.
Dalam Amatan awak media kasus yang paling menonjol adalah pencabulan anak tiri sendiri oleh tersangka Sutrisno sosok orang tua bejat yang tega menodai anaknya (Bunga) hingga hamil sejak 2 tahun yang lalu.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH di damping Kasat Reskrim AKP Fery khusnadi SH MH, kepada awak media menjelaskan, kasus pencabulan berawal sejak 2 tahun yang lalu saat Sutrisno melihat anak tiri dari istri keduanya sedang mandi.
Sutrisno (53) yang sering melihat film porno tergiur dengan kemolekan dan halusnya tubuh Bunga yang pada saat itu berusia 14 tahun. Sutrisno melakukan aksi bejatnya saat anak tirinya ingin berganti pakaian saat selesai mandi di kamarnya. Berkali-kali selama dua tahun Bunga di setubuhi hingga sekarang usianya 16 tahun dan hamil.
Ibu dari Bunga yang juga istri kedua Sutrisno tidak terima hingga melaporkanya ke pihak Polres Batubara, tak selesai disitu, Sutrisno yang lari di tangkap di rumah istri ketiganya di Dusun I Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara menegaskan Sutrisno (53) saat ini akan di kenakan sangsi Pidana pasal 81 ayat 1 dan 2 JO, pasal pasal 76 D tentang perlindungan anak. Ancaman paling singkat 5 tahun Dan paling Lama 15 tahun kurungan penjara, tegasnya.
Reporter : Boim
Editor : Diko