Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, 4 Orang Tersangka Ditangkap

Foto : Persada Bhayangkara Sembiring

DikoNews7 -
 
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap 4 orang yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring (25), wartawan sekaligus pimpinan media online lokal di Medan. Ke 4 pelaku tersebut  telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung membenarkan pihaknya telah menangkap 4 pelaku kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/7/2021) dini hari .
 
"Benar, kita sudah menangkap 4 pelaku," ujar Rafles ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
 
Meski berhasil menangkap para pelakunya, Rafles enggan membeberkan identitas 4 pelaku dan menjelaskan perannya masing-masing, termasuk motif dan barang bukti yang diamankan.
 
"Sementara ini itu saja yang bisa saya sampaikan, karena masih ada tersangka lagi yang sedang dikejar," katanya.
 
Sebagaimana diketahui, Persada disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7) malam.
 
Beredar kabar, motif penyiraman air keras terhadap Persada diduga ada kaitan dengan pemberitaan kasus judi di media online yang dipimpinnya. (*)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel