Keberadaan Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat Resahkan Warga Helvetia
Foto : Warga Dusun I dan Dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
DikoNews7 -
Warga Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Khususnya Dusun I dan Dusun II resah dengan keberadaan Posko Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat, yang berada di Lahan Emplasemen Helvetia yang merupakan Aset PTPN II yang lokasinya di Dusun I Desa Helvetia.
Informasi dihimpun, Ibnu Khaldun Alias Adun Kepala Dusun II A Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli dan juga Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kecamatan Labuhan Deli yang ditenggarai menjadi inisiator pembuatan Posko Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat di lahan itu.
Adun dulunya hanya sebagai penyewa Rumah Dinas Alm Sumadyo eks karyawan PTP N II untuk membuka usaha panglong kayu dirumah itu.
Menurut Rahnawati, istri dari Alm Sumadyo, rumah dinas suaminya yang disewa Adun habis masa kontraknya pada 1 Juni 2021, namun Adun menolak meninggalkan tempat itu, dan ironisnya malah ingin menguasai lahan tersebut.
Dan pada 07 Juni 2021 Adun memobilisasi oknum-oknum anggota FUI untuk berupaya menghalangi pembongkaran barang dan bangunan Rumah Dinas yang disewanya, hingga berujung bentrok dengan petugas kemamanan PTPN II, yang berniat mengosongkan lahan terebut.
Pengosongan Lahan Emplasemen Helvetia sebagai upaya PTPN II mengoptimalisasi lahan yang dianggap sudah tidak produktif, untuk pembangunan Kota Deli Megapolitan (KDM) demi terbukanya kesempatan kerja dan pertumbuhan roda ekonomi masyarakat Sekitar.
Lahan Emplasemen Helvetia seluas 6,88 Ha merupakan Aset PTPN II (dulu disebut PTP IX) digunakan sebagai Operasional Kebun Helvetia dengan fasilitas didalamnya terdiri dari bangunan milik PTPN II seperti Rumah Dinas, Kantor Kebun Helvetia, Gudang Fermentasi Tembakau, Gudang Minyak, Gudang Material, Bangunan Koperasi, Lapangan Tenis, dan Bangunan Sekolah TK.
Dilahan Emplasemen tersebut terdapat 24 unit Rumah Dinas. Setelah pemberian Uang Tali Asih dan SHT (Santunan Hari Tua) untuk 20 Rumah Dinas (salah satunya rumah Dinas Alm Sumadyo ) dikosongkan dan dibongkar secara mandiri.
Pada 31 Agustus 2021 dilahan Eks Rumah Dinas yang disewa Ibnu Kaldun berdiri Posko Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat, dengan spanduk yang provokatif, ujaran kebencian serta berbau SARA yang terpajang di Posko maupun dinding luar pagar, dan pagar depan bekas pintu masuk lahan emplasmen.
Pada 3 September 2021, pihak PTPN II kembali melakukan penertiban dengan mengosongkan dan membongkar Posko dan membersihkan spanduk-spanduk yang terpasang. Namun beberapa hari kemudian yakni pada Tanggal 06 November 2021 Adun cs mencoba membangun Musholla yang berdindingkan bekas-bekas spanduk dan sebuah bangunan setengah jadi yang disebutnya Rumah adat.
Kemudian pihak PTPN II melarang dan membongkarnya, namun anehnya muncul di media sosial bahwa pihak yang menertibkanya disebut antek-antek komunis, jelasnya.
Tokoh pemuda Desa Helvetia yang juga anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Helvetia, Herry Suhendra SH mengatakan, selaku warga yang berdomisili disekitar Lokasi lahan Emplasemen Perkebunan Helvetia, merasa tidak nyaman dan resah dengan aksi yang dilakukan Adun cs, karena menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang tentunya dapat menyebabkan terjadinya bentrok fisik antara pekerja PTPN II, warga dengan kelompok Adun, yang dapat menyebabkan ekses buruk bagi Desa Helvetia khususnya dan Deli Serdang umumnya.
Terkait kondisi diatas menurut Herry, warga Dusun I dan II, berinisiatif membuat surat pernyaataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Deli Serdang, Kapoldasu, Kapolres KP3 Belawan, Kapolsek Labuhan Deli, Pangdam I/BB, Dandim 0201/BS dan Danramil 0201-12/HP, Camat Labuhan Deli, dan Kepala Desa Helvetia, untuk menindak dengan tegas Adun atau Ibnu Kaldun.
Karena diduga sebagai inisiator dan pemicu kegaduhan dan keonaran dilahan Emplasemen PTPN II Perkebunan Helvetia, penyebar berita bohong (Hoax) tentang pembongkaran Rumah Adat dan Musholla. Penghambat pembangunan sekaligus sebagai pendegradasi dan melecehkan Umat Islam dan juga penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA, tandas Herry.
Reporter : Tim