Pengedar Sabu Asal Pulau Kampai Ditangkap Polsek Pangkalan Susu
Foto : Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Pangkalan Susu.
DikoNews7 -
Brantas Narkoba, Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pengintaian serta menangkap seorang warga yang disinyalir sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.
Pelaku Is Kerbo (36) warga Dusun VII Sei Buluh, Desa Pulau Kampai, Kecamatan P.Susu, Kabupaten Langkat, ditangkap Sabtu (4/12/2021) malam dirumahnya tanpa perlawanan.
Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti 3 paket ukuran besar dan 10 paket ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus ukuran besar daun ganja kering dan 2 am kecil daun ganja kering, 5 buah Handphone, 1 buah timbangan elektrik, dan peralatan untuk mengkomsumsi sabu serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Barang bukti ditemukan didalam kamar milik pelaku, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika uang sebesar Rp 500 ribu merupakan uang dari hasil penjualan narkotika sabu.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno kepada wartawan membenarkan penangkapan ini.
"Pelaku Is alias Is Kerbo, dari keterangan pelaku saat diamankan di Polsek P.Susu. dirinya mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan dikemas untuk dijual kembali," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek P.Susu sembari menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, dimana pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter : Kurnia02