Ateh Uwong : Bandar Sabu di Desa Aek Bange Peliharaan Kapolsek Pulo Raja?
Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Simanjuntak.
DikoNews7 -
Warga berinisial F yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di seputaran Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, masih belum tersentuh aparat hukum, Senin 14/2/2022.
Meski saat ini pihak Kepolisian melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Simanjuntak intruksikan bawahannya gencar melaksanakan Operasi Antik Toba untuk memberantas segala tindak pidana kejahatan terkhusus peredaran Narkotika, namun sepertinya F masih tetap nyaman dalam menjajakan bisnis haramnya.
Hal ini, menjadi sorotan serius Ateh Uwong salah seorang pemerhati masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba yang semakin menjadi-jadi.
Ateh Uwong menduga sang bandar adalah peliharaan dari Kapolsek Pulau Raja, sebab menurutnya bila Kapolsek serius dalam menjalankan instruksi Kapolda Sumut dalam tempo 2 jam saja bandar F pasti bisa ditangkap.
"Macam nan tak bapungsinyo intruksi bapak Kapolda di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja, buktinyo si Bandar F masih lenggang kangkung mamasarkan sabu-sabunyo", sebut Ateh Uwong di Warung Es Kelapa, Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura, Minggu (13/02/2022) sekira pukul 18.00.Wib
Sementara informasi yang diketahui Ateh Uwong, salah satu pengedar narkoba warga Aek Bange berinisial "E" alias Pakong diamankan Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu di seputaran Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, empat malam lalu.
Hal ini, menjadi pertanyaan besar bagi Ateh Uwong, "Anggotanyo sudah ditangkap Polres Labuhanbatu, apakah Sat Narkoba Polres Asahan berani menangkap bandar besarnya yang berinisial F warga Desa Aek Bange,,,,,? ," tanya Ateh Uwong.
Ateh Uwong berharap agar Kapolda Sumut memberikan intruksi khusus dan keras kepada Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap untuk menggrebek kampung narkoba di Dusun VI Desa Aek Bange.
Terpisah, "M" warga Desa Aek Bange kepada media mengatakan, "Kalau narkoba di wilayah Asahan khususnya Desa Aek Bange aman-aman saja, di Laburanya yang aparatnya agak ketat", sebut Sumber inisial M itu kepada kru media ini.
Dikatakannya, terbukti "E" alias Pakong warga Desa Aek Bange empat malam yang lalu, diciduk diduga saat melakukan transaksi oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Aek Kanopan, ucapnya.
Ia menambahkan kalau memang pihak kepolisan Polsek Pulau Raja serius ingin menangkap F itu bukan hal yang sulit."hanya tiga titik persimpangan yang perlu dikepung kalau mau menggerebek kampung narkoba dusun VI desa Aek Bange," Pungkas M. mengakhiri.
Kapolsek Pulo Raja AKP Maralidang Harahap ketika dikonfirmasi Minggu 13/2/2022 sore jelang magrib sekira pukul 18.41.Wib kenomor tujuan 0813 8325 4335 via WhatsApp nya terkait kampung narkoba di desa Aek Bange, kecamatan Aek Ledong Asahan, Provinsi Sumut mengatakan "masih dilidik pak, kasus narkoba tidak bisa sembarang ditangkap, dikhawatirkan nanti tidak ada BB (barang bukti)," tulis. Kapolsek singkat.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan resah dengan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka yang semakin merajalela.
Hampir setiap hari dari siang mau pun malam banyak orang datang keluar masuk dari luar kampung, ”ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Peredaran narkoba di wilayah itu kata sumber sudah lama beroperasi, bahkan peredaranya antar kabupaten meliputi Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), “Kami menduga yang keluar masuk sebagian besar terkait transaksi narkoba ,” ucap sumber.
Selain itu, kata sumber sebagian besar orang tua juga diliputi perasaan cemas dan was-was, persoalannya adalah karena bandit narkoba kerap berkeliling kampung memasarkan barang terlarangnya, akibatnya orang tua semakin khawatir dengan anaknya, yang bisa terjerumus di tengah persoalan maraknya penyalahgunaan narkoba.
Reporter : SS/OT