Dalam 21 Hari, Polres Labuhanbatu dan Jajaran Ringkus 103 Tersangka Narkoba
Foto : Giat Konferensi Pers Ops Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu.
DikoNews7 -
Polres
Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Polsek di Jajarannya berhasil
meringkus 103 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Para tersangka
diamankan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 yang
digelar selama 21 hari sejak 02 Februari hingga 23 Februari 2022.
Selain
mengamankan para tersangka dan menyita barang bukti narkotika, dalam
kurun waktu 21 hari Ops Antik Toba tersebut Polres Labuhanbatu juga
berhasil melakukan pengungkapan 86 LP atau kasus narkoba.
Hal itu
diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti di dampingi
Kabag Ops Wirhan Arif dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dalam giat
konferensi pers Ops Antik Toba 2022 di halaman Mapolres Labuhanbatu,
Kamis (24/2/2022).
"Sebanyak 86 LP berhasil diungkap dengan
tersangka 103 orang yang terdiri dari 100 orang tersangka laki-laki dan 3
orang tersangka perempuan dengan barang bukti sabu sebanyak 410,97 gram
dan ganja seberat 527,90 gram," Ungkap Kapolres.
Dijelaskan
Kapolres, dari 103 tersangka yang diamankan 87 orang dijerat dengan
Pasal 114 Sub 112 Undang - Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika
dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 16 orang dijerat
Pasal 112 Sub 127 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Dari
16 tersangka yang melanggar pasal 112 Sub 127, sebanyak 10 orang
tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ). Polres Labuhanbatu juga
memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 orang penyalahguna narkoba
bekerja sama dengan BRSKPN INSYAF di Kota Medan," rinci Kapolres.
Kapolres
menambahkan, dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022 pihaknya juga
berhasil menyita uang senilai Rp.525.051.000,- hasil Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) narkotika dari tersangka N alias Ita.
"Dalam
hal ini, Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen untuk
melakukan pemberantasan peredaran narkotika sebagai upaya dalam
menyelamatkan generasi muda dan seluruh elemen masyarakat yang ada
diwilayah hukum Polres Labuhanbatu dari bahaya narkoba," Pungkas
Kapolres.
Reporter : Indra Dharma