Pelaku Jambret Terhadap Seorang Petugas Medis Tewas di Tembak Polisi
Kasus jambret yang dialami oleh seorang petugas medis di Kota Medan bernama dr. Renata Nainggolan (51) berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pelaku jambret tersebut, berhasil membawa kabur tas korbannya.
Dari kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan para pelaku, yakni M.Riski Agung (21),Fauzan Akbar (22), Boy Sitorus (26), Aris dan Adit (25). Kelima tersangka tersebut merupakan warga Kota Medan.
Peristiwa penjambretan ini terjadi saat korban hendak makan durian di Ucok Durian di Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 16.30 WIB, pada Jumat (21/1/2022) sore.
“Dengan mengenderai mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dua pelaku memepet korban dan pelaku yang berada diboncengan langsung merampas tas korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Muhammad Firdaus, Jumat (18/2). Selanjutnya, korban langsung membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Berdasarkan laporan korban tersebut, Firdaus mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menyita rekaman CCTV untuk melihat gerak para pelaku usai melakukan aksinya.
“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta, 1 unit Handphone Oppo 7, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” tutur Firdaus.
Kemudian, aparat kepolisian bergerak dan berhasik menangkap seorang pelaku bernama Agung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (17/2).
“Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Atas informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Fauzan di Jalan Setia Budi,” jelas Firdaus.
Firdaus mengungkapkan bahwa untuk tersangka Aris dan Adit ternyata telah ditangkap terlebih dulu oleh Polsek Sunggal dalam kasus pencurian tindak kekerasan.
Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku barang bukti curian telah dijual tersangka Boy yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 12,5.
“Alhasil, petugas langsung menangkap Boy,’’ ungkap Firdaus.
Tidak hanya sampai disitu, Firdaus mengatakan pihaknya kembali melakukan pengembangan dengan membawa tersangka Fauzan dan Agung untuk mencari keberadaan sepeda motor yang mereka gunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Ditengah perjalanan, pelaku Agung dan Fauzan mencoba merampas senjata api petugas. Disini, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak Agung dan mengenai dada kirinya. Selain itu, kaki kiri Fauzan juga ditembak petugas.
“Tersangka
Agung sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat
pertolongan pertama. Namun, sampai di rumah sakit, nyawa pelaku sudah
tidak tertolong lagi. Ternyata, berdasarkan hasil penyelidikan
menyebutkan tersangka Agung telah beraksi sebanyak 18 kali di kawasan
Kota Medan,” tandas Firdaus. (*)