Kedapatan Bawa Sabu, 2 Remaja Dibekuk Tim Patroli Mobile Sat Samapta Polres Labuhanbatu

Foto : Petugas Patroli Mobile Sat Samapta Polres Labuhanbatu Saat meringkus tersangka RYS dan AS.

DikoNews7 -

Dua orang remaja yang masih bersetatus pelajar di amankan Tim patroli mobile Sat Samapta Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kedua remaja yakni RYS (18) dan AS (17) diamankan petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (10/3) menerangkan, penangkapan terhadap kedua remaja tersebut terjadi pada sore tadi sekira pukul 16:30 wib di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Kedua remaja tersebut berinisial RYS (18) warga Pulo Gadung dan AS (17), warga Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya masih bersetatus pelajar," Ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Anhar menuturkan, peristiwa penangkapan bemula saat petugas Sat Samapta yang berjumlah 8 orang dengan mengendarai kendaraan roda dua sedang melakukan giat patroli mabile rutin kamtibmas dan himbauan vaksinasi kepada warga dilokasi setempat.

"Saat melaju dengan kecepatan sedang, petugas yang sedang berpatroli memberhentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai kedua remaja karena tidak mengenakan helm saat berkendara, saat itu petugas juga mempertanyakan kepada kedua remaja tersebut apakah sudah bervaksin atau belum," papar Kapolres.

Karena tidak menjawab pertanyaan petugas dan malah bergerak gerik mencurigakan, sambung Kapolres, dengan sigap petugas langsung mengamankan kedua remaja dan melakukan penggeledahan kepada keduanya.

"Saat itulah petugas menemukan barang bukti sabu dari genggaman tangan tersangka AS," ujarnya menjelaskan.

"Selanjutnya petugas menggelandang kedua remaja beserta barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor jenis bebek tanpa plat tersebut ke Mapolres Labuhanbatu dan menyerahkan nya ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," Tukas Kapolres.

Kapolres juga menuturkan, akhir akhir ini pihaknya memang fokus ke penanganan Covid-19, tapi bukan berarti pihaknya menutup mata untuk kejahatan lain. 

"Suatu kebetulan tim patroli mobile Samapta yang juga tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Polres Labuhanbatu yang menemukannya. Kita akan telusuri dan proses pelakunya," Imbuhnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menuntaskan peredaran narkoba, utamaya para orang tua untuk selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya di kehidupan sehari-hari.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel