Klarifikasi Dubes Rusia: Bantah Serang Warga Ukraina

Foto : Gedung terbakar setelah penembakan di Kiev, Ukraina, Kamis (3/3/2022). (AP Photo/Efrem Lukatsky)

DikoNews7 -

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, memberikan klarifikasi terkait operasi militer Rusia di Ukraina. Ia berkata warga sipil tidak terancam oleh serangan tersebut. 

Ucapan itu diberikan Rusia saat merespons ucapan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bahwa Indonesia harus berani protes terhadap aksi Rusia. 

"Militer Rusia tidak memberikan ancaman kepada warga damai Ukraina," ujar Dubes Rusia melalui kanal resmi Kedubes Rusia di YouTube, Jumat (4/3/2022).

Lebih lanjut, Dubes Rusia berkata yang mengancam Ukraina adalah orang-orang nasionalis di Ukraina.

"Apa yang mengancam masyarakat Ukraina adalah para nasionalis Ukraina yang faktanya menjadikan rakyat sebagai tawanan dan menjadikannya sebagai perisai manusia," kata Dubes Rusia.

Dubes Rusia juga menyuarakan dukungan kepada kelompok Yahudi, dan menuding pemerintah Ukraina memiliki tradisi Neo-Nazi yang notabene anti-Yahudi. Padahal, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky adalah orang Yahudi.

Pihak Rusia pun sekali lagi mengungkit tindakan Amerika Serikat di Yugoslavia hingga Libya yang juga disebut melanggar hukum internasional.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal meminta agar pemerintah Indonesia bisa tegas untuk protes invasi Rusia ke Ukraina. Tindakan Rusia dinilai sudah melanggar Piagam PBB dan Dasasila Bandung. 

Dino mengaku bahwa Indonesia memang punya hubungan yang baik dengan Rusia, dan ia memahami kecematan Presiden Vladimir Putin terkait NATO, akan tetapi agresi Rusia adalah hal yang salah. 

"Terlepas dari semua hal ini Indonesia harus berani mengatakan bahwa serangan militer Rusia ke Ukraina itu salah. Saya ulangi: salah. Salah karena serangan ini adalah bentuk suatu agresi sepihak," ujar Dino Patti Djalal dalam video Sekretariat FPCI, dikutip Senin (28/2). 

Perbatasan antara Rusia dan Ukraina pun sudah jelas di mata hukum internasional, dan integritas wilayah Ukraina telah dilanggar.

Dino berkata bahwa Indonesia memang memiliki posisi luar negeri yang bebas dan aktif, akan tetapi Indonesia juga harus mengambil sikap yang jelas terhadap agresi militer Rusia yang bertentangan dengan Piagam PBB hingga Dasasila Bandung.

"Ini adalah suatu agresi militer suatu negara berdaulat terhadap wilayah dan kedaulatan negara lain. Ini melanggar hukum internasional, ini melanggar Piagam PBB, dan ini juga bertentangan dengan semangat Dasasila Bandung," jelas Dino. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel