Satpol PP Kota Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan KL Yos Sudarso
Foto : Satpol PP Kota Medan Tertibkan Pedagang Kaki Lima.
DikoNews7 -
Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kali lima di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (16/3/2022).
Pembongkaran paksa itu terpaksa dilakukan, karena beberapa
pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali
disampaikan petugas.
Sebelum melancarkan aksi penertiban, para
petugas menggelar apel di halaman kantor Kelurahan Tanjung Mulia.
Selanjutnya, dipimpinan Kabid Tibum Satpol PP Medan, Doli Yusuf
Hasibuan, petugas pun bergerak ke lokasi penertiban di seputaran Rumah
Sakit Martha Friska.
Aksi penertiban ini berlangsung lancar
tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang yang membuka lapak di
atas trotoar jalan itu tidak melakukan perlawanan sedikit pun.
Sebelum
melakukan aksinya petugas juga dengan santun namun tegas memberikan
penjelasan kepada pedagang tentang larangan berjualan di atas trotoar.
Lapak
dagangan yang ditertibkan ini menjual rokok, makanan, juga minuman.
Dalam melakukan aksinya, petugas bertindak dengan hati-hati agar tidak
merusak lapak tersebut, termasuk peralatan dan dagangan pedagang kali
lima tersebut.
Salah seorang petugas, DJ Tamba menerangkan, ada
empat lapak yang ditertibkan pada penertiban tersebut. Dua lapak
dagangan berbentuk tenda semi permanen dan dua merupakan kios.
Tamba
mengungkapkan, para pedagang tersebut memohon agar petugas tidak
membawa tenda maupun kios itu. Permohonan pedagang ini diterima, dengan
syarat para pedagang kali lima itu tidak lagi melanggar aturan.
"Kita
akan terus memantau lokasi ini. Kita berharap para pedagang tidak lagi
membuka lapaknya di atas trotoar jalan ini," tegasnya. (*)