Seorang Pria di Asahan Tega Bakar Kakak Kandungnya Hingga Tewas
Foto : Pelaku pembakaran berinsial G alias FS.
DikoNews7 -
Dipicu persoalan sepele, seorang pria berinsial G alias FS (20) di Kabupaten Asahan, tega membakar kakak kandungnya sendiri bernama Velmi Devita Dela Sinaga (22) secara hidup-hidup hingga tewas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa sadis ini terjadi di rumah orang tua mereka di Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (01/03) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Pemicunya adalah soal kunci sepeda motor.
Peristiwa ini berawal saat pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk bahan campuran membersihkan kuas cat. Sesaat kemudian, korban yang akan pergi dan bertanya kepada tersangka G dimana kunci sepeda motor yang baru digunakannya.
"Saat itu pelaku sedang mengecat kamarnya. Kemudian korban Velmi mendatangi pelaku dan menanyakan dimana kunci sepeda motor vario, dan pelaku mengatakan aku lupa, cari la disitu. Namun korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (7/3).
Karena kunci tidak juga ditemukan, korban Velmi terus menanyakan hal itu kepada pelaku. Diduga karena kesal, kemudian pelaku G mendatangi korban sembari membawa BBM jenis Pertalite tersebut dan menyiramkan ke tubuh Velmi yang sedang duduk di sofa di ruang tamu.
"Kemudian, pelaku melemparkan kertas dengan kondisi api menyalah ke tubuh korban. Akibatnya, tubuh korban langsung terbakar dan tidak lama kemudian pelaku G mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang membakar tubuh kakak nya, di bantu oleh ibu dan adik adiknya yang pada saat itu berada di lokasi kejadian," jelas Putu.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan atas luka bakar yang dialaminya. Akibat luka bakar yang cukup parah, Velmi akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada hari Minggu (6/3).
"Korban meninggal dunia pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 Wib," ucap Putu.
Petugas Polsek Kota Kisaran yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan G.
"Dihadapan
petugas, pelaku G mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku masih
dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota
Kisaran," tandas mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut. (*)