Sukseskan Vaksinasi, Dir Pam Obvit Polda Sumut Monitoring Giat Vaksinasi di Labuhanbatu
Foto : Dir Pam Obvit
Polda Sumut didampingi Kapolres Labuhanbatu saat meninjau giat vaksinasi
di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
DikoNews7 -
Dir Pam Obvit Polda Sumut Kombes Pol B. I Made Oka Putra lakukan giat kunjungan kerja (Kunker) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam rangka memonitoring pelaksanaan vaksinasi dosis I, 2 dan 3 di sejumlah lokasi di Wilkum Polres Labuhanbatu.
Didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kombes Oka Putra dan rombongan laksanakan giat monitoring pelaksanaan vaksinasi di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Jumat (25/3/2022).
Usai melakukan monitoring, Kompol Pol Oka Putra juga menyerahkan bantuan sosial dan bantuanmaterial bangunan berupa semen untuk keperluan pengembangan Masjid Al-Ikhlas yang diterima langsung oleh pihak Badan Kenajiran Masjid (BKM) setempat.
Selanjutnya, Dir Pam Obvit dan rombongan melanjutkan kegiatan menuju di lokasi vaksinasi lainnya yakni di SD MIN 03 Padang Bulan, Rantauprapat yang dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada para siswa/i yang telah di vaksin.
Sekira pukul 11.30 Wib, Dir Pam Obvit Polda Sumut didampingi Kapolres Labuhanbatu kembali ke Mako Polres Labuhanbatu untuk monitoring kegiatan vaksinasi di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar menjelaskan, pengecekan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan Dir Pam Obvit Polda Sumut adalah untuk memantau antusias masyarakat Labuhanbatu dalam mengikuti pelaksanaan vaksinasi di gerai-gerai vaksin di Wilkum Polres Labuhanbatu.
"Dalam pengecekan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat terutama Lansia akan semakin banyak yang antusias untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi guna tercapainya target minimum 70 persen," Tutupnya.
Hasil pantauan, dalam melaksanakan giat kunkernya, Dir Pam Obvit Polda Sumut juga di dampingi Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, Para Kabag, Kasat dan sejumlah PJU di Polres Labuhanbatu.
Reporter : Indra Dharma