Polsek Bilah Hulu Jauhkan Hukuman Fisik Pada Warga Tak Patuh Prokes

Foto : Personil Polsek Bilah Hulu Saat Menjatuhkan Hukuman Fisik Ringan Kepada Masyarakat Yang Kedapatan Tidak Patuh Prokes. (Humas Polres Labuhanbatu)

DikoNews7 -

Dalam upaya memcegah dan meminimalisir angka penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu gencar melakukan patroli serta himbauan protokol kesehatan standar Covid-19 kepada masyarakat.

Kepada awak media, Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan, Selasa (5/4) menerangkan, kegiatan memberikan himbauan Prokes tersebut dilaksanakan setiap hari disejumlah lokasi tempat keramaian masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusannya, lanjut Kapolsek, dirinya juga telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan patroli Operasi Yustisi setiap hari yang harus dilakukan oleh personil dijajarannya.

"Kegiatan dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran virus covid 19 dengan sasaran tempat keramaian dan masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah," ungkap AKP R.P Panjaitan.

Dirinya menambahkan, selain memberikan himbauan, Personil petugas patroli juga diperkenankan memberi tindakan fisik ringan berupa Push up dan Scot Jump kepada pelanggar disiplin prokes.

Dalam keterangannya, AKP R.P Panjaitan juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita berharap masyarakat dapat mamatuhi dan protokol kesehatan standar Covid-19 dalam beraktivitas diluar ataupun didalam rumah agar penyebaran virus dapat diminimalisir," Pungkas Kapolsek, mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel