Disnaker Perindag Lakukan Pengawasan Tera Ulang Timbangan di Pasar Ikan Tanjung Tiram
Foto : Disperindag Kabupaten Batubara. |
DikoNews7 -
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara dalam hal ini Dinas Tenagakerjaan, Perindustrian Dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Batu Bara, melakukan kegiatan pengawasan dan pelayanan tera ulang timbangan di kabupaten Batu Bara.
Seperti yang terpantau di lapangan, Selasa (24/05/2022) Disnaker Perindag kabupaten Batu Bara melakukan pengawasan ke pasar ikan Tanjung Tiram.
Berdasarkan laporan Kepala Disnaker Perindag kabupaten Batu Bara, Buhari Imran. S.S. M.SI melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dan Kemetrologian, Sahat Tampubolon mengatakan, Pemerintah kabupaten Batu Bara dibawah kepemimpinan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M. AP komitmen untuk memelihara iklim perdagangan dengan motto “ Pembeli senang, Pedagang untung “.
Sehingga konsumen dan pedagang sama-sama berkah dalam bertransaksi, khususnya di pasar ikan Tanjung Tiram.
Dari hasil pengamatan petugas menjumpai satu-satu pedagang dan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga ukuran timbangan yang terukur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita harus menjaga image, bahwa ukuran timbangan di pasar ikan tepat dan kita akan selalu turun ke lapangan dan memberi pemahaman dan melakukan tera ulang dengan membutuhkan tanda tera sah dan stiker resmi, “ ungkap Tampu.
Dari hasil pengawasan masih ada pedagang yang menggunakan timbangan plastik dan timbangan yang belum bertanda tera sah. Program kedepan setiap pasar akan kita kunjungi dan berupaya agar tercipta pasar tertib ukur, beber Tampu.
Reporter : Erwin