Disnakkan Batu Bara Antisipasi Penyebaran Wabah PMK

Foto : Kadis Perikanan dan Peternakan  kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga.

DikoNews7 -

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Batu Bara lakukan langkah antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Disnakkan Batu Bara bersama Bhabinkamtibmas senantiasa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak perlu panik atau pun khawatir terkait tentang wabah PMK.

“Pengawasan perlu kami lakukan untuk melihat secara  langsung kondisi hewan ternak di lapangan,“ ujar Kepala Disnakkan Batu Bara, Antoni Ritonga, Selasa (24/05/2022).

Mengingat PMK ini tidak menular kepada manusia, kemudian daging sapi merupakan salah satu bahan makanan yang sering di konsumsi oleh masyarakat, jadi untuk di konsumsi daging yang terindikasi atau terduga PMK agar aman untuk di konsumsi dengan cara di masak dalam suhu 70 – 80 derajat maksimal 30 menit, sebut  Antoni.

“Keunikan atau pun kelebihan dari PMK ini penyebarannya sangat cepat, dan penyebarannya selain melalui kontak juga melalui udara. Seperti di kecamatan Lima Puluh sudah ada indikasi 3 ekor, kemudian menjadi 8 ekor dan kini sudah mencapai 520 ekor, “ terangnya.

Sebagai upaya antisipasi, masyarakat dapat mengenali dengan melihat ciri-ciri gejalanya pada hewan ternak seperti, sapi dan kerbau yang terjangkit PMK.

“Dalam hal ini sapi dan kerbau yang terjangkit PMK memiliki ciri-ciri khusus pada mulut yang mengeluarkan air liur berlebihan, ungkapnya.

Lebih lanjut, Antoni mengatakan, sampai hari Sabtu terindikasi gejalanya mirip PMK sudah mencapai 825 ekor, dan pengendalian yang dilakukan Disnakkan Batu Bara oleh drh menyatakan 476 ekor sudah mengarah kesembuhan, artinya pengendalian yang di lakukan Disnakkan cukup berhasil.

‘Secara dinas sesuai arahan Bupati Batu Bara, kita sudah menyebarkan surat edaran kepada semua camat untuk di teruskan ke desa, karena di desa ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ikut berperan dalam antisipasi atau pun pengendalian penyebaran PMK, “ kata Antoni.

Saya berharap kepada peternak sapi atau kerbau usahakan di kandangkan dulu atau diberi makan dan jangan di lepas untuk mencegah penyebaran PMK.

“Perpindahan atau penjualan ternak harus benar-benar di awasi. Apa bila ada di temukan gejala-gejala segera melapor. Disnakkan Batu Bara sudah menyebarkan nomor kontak yang bisa di hubungi. Kemudian untuk edukasi agar masyarakat tidak panik, kita juga sudah menyebarkan sekitar seribu lembar brosur agar masyarakat memahami bagaimana PMK dan begitu juga di jalan lintas sudah di pasang beleho mulai dari perbatasan Sei Suka,“ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh.Emmy Oftini. M.M menjelaskan, Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yaitu Virus dari Family Picornaviridae, Genus Aphtho Virus. Masa inkubasi (Masa sejak hewan terinfeksi sampai timbul gejala-gejala penyakit) Virus ini adalah 2-14 hari.

Ada pun jenis hewan yang rentan tertular yakni, sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Cara penularan PMK yakni, secara langsung (melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit). Secara tidak langsung (terbawa manusia, alat-alat peternakan, mobil dll). Melalui udara (Airbone disease).

Lebih lanjut drh. Emmy menyebutkan, gelaja kliniks hewan yang terserang PMK diantaranya demam, air liur berlebihan disertai munculnya lepuh pada mulut, lidah, hidung, kaki dan puting. Selain itu, terjadi lesi atau kerusakan pada sela jari kaki.

“Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ternak di kabupaten Batu Bara yang terindikasi menunjukkan gejala yang  mirip sampai tanggal 22 Mei 2022 dan terlaporkan melalui SIKHNAS berjumlah 940 ekor, yaitu di kecamatan Lima Puluh yang terdiri atas Desa Sumber Makmur (561 ekor), Desa Mangkei Baru (296 ekor), Desa Mangkai Lama (1 ekor), Desa Perkebunan Tanah Gambus (37 ekor), dan Desa Perkebunan Lima Puluh (13 ekor), serta di kecamatan Sei Balai di Desa Sukorejo (32 ekor),“ papar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lanjutnya, upaya teknis pengendalian dan penanggulangan PMK yang telah dan sedang di lakukan oleh Dinas Perikanan Dan Peternakan kabupaten Batu Bara di antaranya :
a. Pengobatan, dimana lebih dari 50% ternak sakit, setelah di obati sejak tanggal 18 Mei 2022 sudah mengalami kesembuhan.
b. Mendampingi balai Veteriner Medan dalam pengambilan sampel ternak yang diduga PMK untuk diuji secara laboratorium (hasil uji masih menunggu).
c. Desinfeksi (Penyemprotan) kadang.
d. Pengawasan lalu lintas ternak di perketat, khsusnya pintu masuk di 3 wilayah yaitu, perbatasan Laut Tador dengan Sergai, perbatasan Lima Puluh dengan kabupaten Simalungun dan pasar hewan serta perbatasan Sei Balai dengan kabupaten Asahan.
e.  Sosialisasi (Komunikasi, informasi, dan edukasi PMK kepada peternak.
f.  Menghimbau agar tidak menjual / memindahkan ternak yang saki.
g. Segera melapor kepada petugas Dinas Perikanan dan Peternakan jika dilihat ada gejala penyakit tersebut

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel