Koordinasi dan Sinkronisasi Pemetaan Portal Satu Data Kabupaten Batu Bara

Foto : Peserta mengikuti kegiatan koordinasi dan sinkronisasi portal satu data, di aula kantor Bupati Batu Bara.

DikoNews7 -

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi, pengumpulan, pengelolaan, analisis dan deseminasi data statistik sektoral melalui portal satu data tahun 2022 di aula kantor Bupati Batu Bara Jl Perintis Kemerdekaan, kecamatan Lima Puluh, Selasa (31/05/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan satu data Batu Bara dalam mendukung pembangunan di kabupaten Batu Bara.

Asisten I Pemkab Batu Bara Russian Heri dalam sambutannya menyampaikan, suatu data sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah kabupaten Batu Bara.

Selain itu, ia juga mengungkapkan setiap produsen data wajib menyampaikan data OPD nya masing-masing melalui portal satu data, menuju satu data Batu Bara yang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2021 Tentang satu data Indonesia tingkat kabupaten Batu Bara.

Sementara itu, Gloria Ebenezer dalam paparannya menjelaskan, mengenai konsep serta pentingnya metadata. Selanjutnya, koordinator fungsi statistik distribusi dari BPS, Irma juga mengatakan, mengenai penilaian statistik sektoral dalam Pemerintahan kabupaten khususnya kabupaten Batu Bara.

Tidak hanya itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batu Bara melalui Ahmad Reza Aditya SSI selaku narasumber menyampaikan, mengenai bagaimana penggunaan portal satu data.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel