Modus Ngobati dan Naikan Harta Karun, Wanita Paruh Baya di Bilah Hulu Ditangkap Polisi
Foto : Ijah, Terduga Pelaku Penipuan Setelah Diamankan Polisi.
DikoNews7 -
Petugas Kepolisian Sektor Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu amankan seorang wanita paruh baya berinisial Z alias Ijah (54), warga Jln Kota Pinang, Desa Perbaungan, Kec. Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wanita paruh baya tersebut diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat praktik penipuan berkedok bisa mengobati dan mampu mengangkat harta karun yang ada dirumah korbannya.
Menurut keterangan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan pada Kamis (2/6) siang, kasus penipuan berkedok pengobatan dan pengambilan harta kararun itu terjadi pada Kamis 29 Mei 2022 yang lalu.
"Korban atas nama ZM (38), Warga Jln Patimura No.87, Dusun Sumber Sari, Aek Nabara," ucap Kapolsek.
Dari kronologi yang didapat, sambung Kapolsek, saat itu pelaku datang kerumah korban untuk mengobati orang tua korban yang sedang sakit, pelaku juga mengatakan mampu mengambil harta karun yang ada dirumah korban.
Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk memakai telekung dan duduk di dalam kamar kosong dengan posisi membelakangi pelaku, pelaku juga menaburi korban dengan bunga dan menepuk punggung korban. Diduga hal itu dilakukan untuk memperkuat modus penipuan pelaku.
Setelah itu, lanjutnya lagi, pelaku menyuruh korban membalikkan badan dan mengangkat kain putih diatas tampa yang ternyata berisi bunga dan beberapa benda yang menyerupai perhiasan emas.
"Dari atas tampa yang tertutup kain putih itu, terdapat perhiasan yang menyerupai emas yang berbentuk kalung, gelang, cincin, emas batangan, koin emas, dan uang logam," Rinci Kapolres.
Setelah menyelesaikan ritual itu, selanjutnya pelaku meminta uang sebesar 6 Juta Rupiah kepada korban dengan dalih sebagai mahar. Atas dasar dugaan penipuan itu, lanjut Kapolsek, korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Bilah Hulu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," Tukas Kapolsek, mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma