Kisruh Zonasi SMAN 1 Kotapinang, Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo Dampingi Orang Tua Siswa
Foto : Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo Dampingi Orang Tua Siswa.
DikoNews7 -
Anggota
DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil Labuhanbatu Selatan mendampingi orang tua murid
melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Labuhanbatu terkait kisruh Zonasi penerimaan Siswa/Siswi SMA
Negeri 1 Kotapinang, Selasa 12/07/2022.
Pada
pertemuan tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ari Wibowo menanggapi keluhan atau persoalan
kisruh zonasi, dugaan adanya kejanggalan soal penerimaaan jarak zonasi
tidak sesuai.
Dalam kesempatan itu Ari Wibowo berpesan kepada pihak
sekolah dan cabang Disdik sumut Labuhanbatu agar membantu dan mencari
kebenaran persoalan yang merugikan siswa/siswi yang berdomisili
di Kotapinang, pesannya
Cabdisdik Sumut Labuhanbatu, Aprianto mengakui adanya kelemahan pada penggunaan server sistem online, salah satu kesalahan yang bisa terjadi pada saat pendaftaran Calon Anak Didik (CAD) mengklik tombol padahal GPS sedang melacak jarak belum selesai.
Kemudian jarak bisa berubah saat
mengupload pendaftaran terbaca GPS, kemudian Aprianto akan
membahas persoalan ini dengan Kacabdis Provsu cabang Labuhanbatu Selatan
Dinas Provinsi, ungkapny.
Sementara itu Fery Andhika SKom MM,
mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan perwakilan Cabdisdik
Provsu Labuhanbatu atas pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan dan
solusi, kemudian pihak orang tua dan komite memohon maaf jika selama
beberapa hari ini agak alot, ucap Politisi Demokrat itu.
Reporter : Zen