Polrestabes Medan Larang Fashion Show di Jalan Raya
Rabu, 27 Juli 2022
Foto : Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.
DikoNews7 -
Demam Citayam Fashion Week juga mulai merambah ke Kota Medan, yakni lewat Kesawan Fashion Week yang berlangsung di persimpangan Jalan Kesawan menuju Jalan Balai Kota.
Menyikapi femomena ini, Polrestabes Medan dengan tegas melarang. Larangan tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Selasa (26/7/2022).
Ia
menjelaskan aktivitas Kesawan Fashion Week sangat menggangu aktivitas
pengguna kendaraan bermotor di lokasi pertunjukan fashion week itu.
"Sementara
kita larang dulu. Pertama kegiatan itu mengganggu lalu lintas, kemudian
tidak ada izin, yang bertanggungjawab siapa," ucap Sonny.
Sonny
mengatakan larangan itu sudah disampaikan pihak Satlantas Polrestabes
Medan, melalui himbauan kepada masyarakat melakukan fashion week itu.
Kemudian, meminta tidak melakukan kegiatan tersebut.
"Itu
kan fasilitas umum, jalan raya. Seperti kita ketahui mereka kan
melaksanakan kegiatan itu pada saat aktivitas jalan raya lagi padat
padatnya. Kalau tiba-tiba ada yang ngebut, tertabrak, ini kan menjadi
persoalan," katanya.
Ia
mempersilahkan masyarakat melakukan kegiatan fashion week di tempat
yang lain. Jangan menggunakan jalan yang dapat mengganggu pengemudi
kendaraan bermotor.
Bila
kegiatan itu, mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Medan dan
Polrestabes Medan, Sonny membolehkan kegiatan digelar dengan tertib dan
tidak menggangu pengguna jalan lainnya.
"Kalau
ada izin, boleh. Silahkan. Itu yang paling kita tunggu. Ajukan saja
nantikan kita bisa menilai apa bisa dilaksanakan atau tidak. Kemudian
kalau boleh nanti kita akan bantu pengawalan dan menempatkan personel di
sana," ucap Sonny.
Sonny
mendukung kreasi kaum milenial, namun harus dilakukan dengan tempat
yang tepat. Sehingga tidak menggunakan fasilitas umum, yang diluar
fungsinya.
"Kita
juga ingin semua ada kreasi, ada kreativitas, ide-ide anak muda ini kan
gak mungkin juga kita benam. Harus kita salurkan, tapi jangan sampai
menabrak aturan itu," pungkasnya. (*)