Wabup Hadiri Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting Labura Tahun 2022

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H Samsul Tanjung ST MH (tengah).

DikoNews7 -

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H Samsul Tanjung ST MH hadiri penyusunan Regulasi Daerah terkait Stunting Labuhanbatu Utara Tahun 2022 di Aula Ahmad Dewi Syukur, Selasa (26/07/2022).

Wabup dalam sambutannya menyampaikan kepada OPD dan seluruh Badan yang terlibat dalam tim koordinasi percepatan penurunan Stunting di Labura agar memfokuskan rencana kerja dan penganggarannya untuk setiap kelompok sasaran yang berkaitan dengan pelaksanaan percepatan penurunan stunting, yaitu: remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan, terutama untuk desa-desa yang ditetapkan sebagai desa lokus stunting

“Saya juga berharap kepada para kepala desa yang ditetapkan sebagai desa lokus stunting untuk memfokuskan anggaran dana desa sebesar 20% untuk kegiatan-kegiatan dalam percepatan penurunan stunting, dan untuk desa non lokus stunting, agar dapat memfokuskan anggaran dana desa sebesar 10%". 

"Karena jika desa non lokus terabaikan dari kegiatan penurunan stunting, khawatir saya di desa tersebut akan ada bayi yang lahir dalam kondisi stunting. sehingga permasalahan kita tidak akan pernah selesai”, ujar Wabup.

Penutup Wabup menuturkan pada bulan Maret tahun 2022 lalu, Alhamdulillah Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat penghargaan dalam Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 sebagai terbaik ke III di Provinsi Sumatera Utara.

“Prestasi ini merupakan bonus dan motivasi bagi kita, namun tujuan utama kita adalah mampu mencapai target nasional dalam penurunan stunting yaitu 14 % pada tahun 2024. Sehingga Kabupaten Labuhanbatu Utara mampu dan siap menghadapi bonus demografi pada tahun 2030”, tutup Wabup.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel