Kapolda Sumut Jenguk Balita Korban Penganiayaan Bibi Kandung
Jumat, 30 September 2022
Foto : Kapolda Sumut Jenguk Balita Korban Penganiayaan.
DikoNews7 -
Tindakan penganiayaan terhadap balita terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Korban berinisial MAFSH alias F dianiaya oleh paman dan bibinya, masing-masing berinsial JS (33) dan M (24). Akibatnya, balita malang itu, harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara, Kota Medan.
Informasi
yang diperoleh menceritakan, kasus ini berawal pada bulan November
2021, saat M yang merupakan adik kandung dari bapak korban datang ke
Jakarta untuk menjemput F. Karena, balita malang itu dan bapaknya
ditinggal pergi oleh ibu korban.
M kemudian membawa korban ke kampung halaman bapaknya di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumut.
Selama
tinggal bersama paman dan bibinya, korban yang baru berusia 4 tahun
kerap mendapatkan siksaan dari pasangan suami-istri itu.
Luapan
emosi itu, dilatarbelakangi faktor ekonomi pasutri itu. Ditambah lagi,
bapak korban tidak pernah mengirim uang untuk biaya hidup korban.
Hari
demi hari, F mendapatkan penganiayaan secara sadis dan diterlantarkan
hingga kritis. Dari dicubit hingga dipukuli setiap kali korban dinilai
membuat kesalahan.
Ironisnya, menerima laporan M suaminya, JS ikut menganiaya korban.
Tindakan
penganiayaan yang dilakukan JS bahkan lebih sadis. Korban dipukulinya
dengan menggunakan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban.
Kemudian, menekan telapak tangan korban hingga bengkak, dan diindikasikan 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah.
Tidak
sampai di situ saja, JS juga berulang kali menyundutkan api rokok ke
perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban
hingga terjatuh.
Korban juga tidak mendapatkan makanan yang layak seorang balita. Tetangga paman dan bibinya melihat itu, melaporkan ke Polres Karo.
Selanjutnya,
dilakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pasutri tersebut. M dan
JS ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak
kepolisian.
Sedangkan, F dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Putra Panca Simanjuntak yang menerima kabar korban, langsung turun menjenguk balita malang itu.
"Saat
ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf,
dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi. Kita akan
terus pantau kondisinya hingga membaik," kata Panca, Kamis (29/9/2022).
Jenderal
bintang dua itu, merasa sedih melihat kondisi balita itu, yang
seharusnya berusia 4 tahun itu, mendapatkan perhatian khusus orang tua. Bukan malah sebaliknya, mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan.
"Semangat ya Nak, agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat," kata Panca yang terlihat berkaca-kaca.
Panca menegaskan kasus ini, menjadi atensi pihaknya.
Kapolda
Sumut juga mengimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap
lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik
untuk segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian
"Saya
minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri
tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg
melakukan kekerasan terhadap anak," ucap Panca. (*)