Kehadiran Tim Korsup KPK Diharapkan Memberi Inspirasi dan Motivasi
Kamis, 08 September 2022
Foto : Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan (kiri) sambut Tim Korsup KPK.
DikoNews7 -
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya mewujudkan tata kelola
pemerintah yang baik, efektif, bersih, profesional, sehingga tercipta
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel,
khususnya dalam manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah
dapat segera terealisasi.
Penegasan
ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam Rapat
Koordinasi Pelaksanaan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi
(Korsup) Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Wilayah
Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (7/9/2022).
Didampingi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos dan
Kepala Inspektorat (Inspektur), H Edwin Nasution SH CGCAE, Bupati
berharap kehadiran Koordinator Fungsional Sekretariat Dewan Pengawas
(Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rufryanto Maulana Yusuf
bersama tim dapat memberi inspirasi, motivasi, dan penyemangat bagi
seluruh aparatur Pemkab Deli Serdang dalam mengupayakan penyelenggara
pemerintahan yang lebih baik
Bupati
menjelaskan Deli Serdang merupakan kabupaten yang memiliki banyak
potensi, letaknya mengelilingi Kota Medan yang merupakan ibukota
Provinsi Sumatera Utara, tentu saja memberikan dampak yang besar bagi
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dan
hal itu juga merupakan atensi KPK Bidang Korsup dalam memonitoring dan
mengevaluasi data pencapaian MCP di wilayah Sumatera Utara.
Dalam
hal ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemantauan terkait
pelaksanaan tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Program Pencegahan
pada Direktorat Wilayah 1 yang telah dilaksanakan pada periode tahun
2021 di delapan area, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah dan
optimalisasi pajak daerah Kabupaten Deli Serdang.
"Kami
sangat bersyukur, berkat kehadiran Korsup KPK, banyak sekali manfaat
yang dapat kami rasakan dalam membantu memberikan tata kelola
pemerintahan yang baik. Ini dibuktikan dari beberapa tahun belakangan
setelah adanya pendampingan Korsup ada peningkatan nilai MCP dari 77
tahun 2020 menjadi 89 tahun 2021," ucap Bupati.
Bupati
juga mengapresiasi Dewas KPK dan Tim Korsup yang selama ini memberikan
pendampingan serta memonitoring pencapaian MCP wilayah Sumatera Utara
tahun 2021 terhadap Pemkab Deli Serdang.
"Kami
berharap KPK RI terus memberi bimbingan dan arahan agar tidak salah
dalam melangkah, bisa bekerja lebih baik lagi dan didukung sehingga
penyelengaraan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang dapat terlaksana
dengan baik," tegas Bupati.
Pada
kesempatan tersebut, Koordinator Fungsional Sekretariat Dewas KPK RI,
Rufryanto Maulana Yusuf mengatakan ada beberapa tugas Dewas KPK, di
antaranya mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta melakukan
evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.
"Kedatangan
ke Deli Serdang ini sejalan dengan salah satu tugas dari Dewan Pengawas
KPK, yakni untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas Tim Korsup KPK di
wilayah telah dilaksanakan sesuai peraturan yang ada serta memberikan
manfaat," katanya.
Rufryanto berharap agar Pemkab Deli Serdang dapat memberikan masukan terkait pelaksanaan tugas Tim Korsup KPK selama ini.
"Kami
mengharapkan keterbukaan Pemkab Deli Serdang untuk memberikan informasi
yang benar mengenai kinerja dari Tim Korsup KPK. Untuk ke depannya,
bisa memperbaiki tugas dari Tim Korsup KPK itu sendiri," harapnya. (*)