Kelompok Nelayan Skala Kecil Terima Bantuan Sampan Bermesin
Foto : Anggota Komisi B DPRD Sumut Hadian serahkan bantuan sampan bermesin.
DikoNews7 -
Guna meningkatkan produktivitas hasil tangkapan nelayan tradisional di perairan Batu Bara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan bantuan sampan bermesin bagi kelompok nelayan skala kecil yang berada di Kabupaten Batu Bara.
Bantuan delapan unit sampan bermesin tersebut di serahkan langsung oleh Anggota Komisi B Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera, Ahmad Hadian untuk dua kelompok nelayan dan di saksikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini di wakili oleh Fungsional Pengelolaan Perikanan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPD Partai Golkar kabupaten Batu Bara, Ketua DPC HNSI kabupaten Batu Bara di wakili Sekretaris, Ketua DPC PKS kecamatan Nibung Hangus, acara berlangsung di Aula Kantor Camat Nibung Hangus, kabupaten Batu Bara, Sabtu (24/09/2022).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara di wakili Fungsional Pengelolaan Perikanan dalam kesempatan ini menyampaikan, calon penerima sudah kita verifikasi di dinas kabupaten Batu Bara.
“Alhamdullillah sampan bermesin tersebut sudah sampai, tapi nanti penyerahannya tetap di laksanakan di lokasi bantuan sampan tersebut, karena kami membutuhkan dokumentasi sebagai pelaporan, “ ucap E. Sirait.
Ia berharap agar bantuan ini benar-benar bisa di manfaatkan dan bisa memberikan tambahan pendapatan, sedangkan untuk pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing kelompok.
“Jadi ketua kelompok dan bendahara agar bersama-sama untuk mengelola, jadi kalau sudah di manfaatkan kami harapkan jangan di pindah tangankan, karena biasanya bantuan ini tidak berhenti sampai disini, “ ujarnya.
Kepada kelompok yang menerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Jangan sampai bantuan ini disia-siakan, sebut E. Sirait.
Sementara itu, Komisi B Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Hadian dalam sambutannya mengatakan, dalam catatan kami ada bantuan hibah delapan unit sampan bermesin yang akan diserahkan untuk dua kelompok nelayan yaitu enam unit bantuan sampan bermesin kepada kelompok nelayan Maju Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus dan dua unit kepada Koperasi nelayan Kecamatan Tanjung Tiram.
Ini adalah bantuan yang berasal dari anggaran APBD Sumatera Utara tahun 2022, khusus bantuan untuk kelompok nelayan maju yang merupakan aspirasi / pokok pikiran (pokir) UHa, sapaan akrab Sekretaris Fraksi PKS ini.
“Nelayan harus sejahtera, makanya sedikit bantuan ini dan semoga bisa menjadi tambahan modal usaha bagi para nelayan. Elok-elok digunakan, jangan bejual atau berpindah tangan, sebab nanti ada pemantauan dan evaluasi dari Dinas, “ sebutnya.
Syukurilah apa yang didapat ini sebagai nikmat dari Allah SWT. “Kalau bersyukur nanti Allah tambahi nikmatnya, jangan tak bersyukur, nanti tak akan dapat bantuan lagi, bebernya.
Dalam kesempatan itu, Hadian yang juga Ketua DPW PKS Sumut Bidang Tani dan Nelayan mengatakan, bahwa nelayan jangan hanya berharap pada hasil tangkapan saja, namun harus sudah mulai kreatif dan inovatif, yaitu mengolah hasil tangkapan menjadi produk yang lebih bernilai.
Contohnya, ikan yang kurang bernilai bisa dijadikan kerupuk ikan, bakso ikan, ikan asap dan lain-lain. Disamping itu juga anggota Komisi B DPRD Provsu Fraksi PKS mengingatkan agar nelayan mematuhi Undang-Undang no 31 tahun 2009 tentang perikanan, khususnya pasal 84.
Di hadapan puluhan orang nelayan yang hadir UHa mengingatkan jangan menangkap ikan menggunakan alat-alat berbahaya Strom ikan, bom ikan, sebab itu akan membuat ikan punah. Siapa yang melanggar bisa kena sanksi penjara enam bulan dan denda Rp. 1,2 milyar.
Reporter : Erwin