Penegak Hukum Diminta Periksa Bimtek Kades, Sekdes dan BPD se Langkat di Hotel Danau Toba
Foto : Hotel Danau Toba Medan.
DikoNews7 -
Sebanyak lebih kurang 501 perangkat desa se Kabupaten Langkat mulai dari Kepala Desa terpilih, Sekdes dan BPD, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama 4 (empat) hari di Hotel Danau Toba Kota Medan. Jumat (03/09/2022)
Bimtek diselenggarakan oleh Pusat Kajian Potensi Indonesia (PUSKAPI) dengan tema “Tentang Pedoman Pembangunan Desa", mewajibkan setiap peserta membayar uang keikutsertaan sebesar Rp 5.000.000, perorang.
Sungguh dana yang pantastis, di saat kepala desa baru terpilih dan bertugas dalam hitungan hari, sudah harus mengeluarkan biaya untuk perjalanan Bimtek yang dianggap menghambur-hamburkan keuangan negara yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Tentunya hal ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Langkat. pasalnya Bimtek ini bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, disaat Gubsu melarang Kepala Desa melakukan Bimtek, disaat itu pula sebanyak 501 perangkat desa se Kabupaten Langkat mengikuti Bimtek di Kota Medan.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Orang Tertindas Sumatera Utara (LSM Gapotsu) Kabupaten Langkat Jhonson Malau didampingi Sekretaris Budi Syah Kurnia angkat bicara. Dirinya mengatakan.
Cukup menjadi perhatian dimana Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi melarang perjalanan bimtek bagi para Kepala Desa (Kades), disini pula Kades yang ada di Kabupaten Langkat melakukan bimtek menggunakan DD.
Tentunya larangan Bapak Gubernur Edy Rahmayadi tidak diindahkan, berapa banyak anggaran yang dikeluarkan untuk Bintek ini yang seharusnya bisa dimanfaatkan dalam pembangunan Desa.
Kemarin Rabu (31/08/2022) kita memantau langsung ke lokasi Bimtek di Hotel Danau Toba Medan, dari hasil wawancara dari peserta Bimtek, acara berlangsung selama 4 hari terhitung mulai hari Minggu hingga Rabu (28-31 Agustus 2022)
Acara dimulai pada Minggu malam dan berakhir Selasa malam dan pada Rabu pagi peserta sudah chek out dari hotel, namun anehnya dari peserta bimtek yang kita temui dan berhasil diwawancarai, ada peserta yang ikut hanya hari pertama tanpa mengikuti tahapan Bimtek hingga hari terakhir, ini sungguh luar biasa.
Selain itu, akumulasi dana yang keluar selama Bimtek ini cukup pantastis. Sebanyak 501 orang peserta dengan biaya Rp 5.000.000 perorang, total keseluruhan biaya yang di bayar peserta mencapai Rp 2.505.000.000.
Sementara tarif untuk kamar hotel per malamnya sebesar Rp 450.000, dimana kamar hotel ditempati untuk dua orang, artinya yang mengikuti bimtek tersebut membutuhkan kamar hotel sebanyak 226 kamar selama tiga hari, jika dikalikan 226 kamar dikalikan harga kamar Rp 450.000 permalam, total keseluruhan Rp 305.100.000.
Jika di potong lagi untuk biaya makan, tempat dan acara pelatihan (Bimtek) serta upah nara sumber, sudah dapat dipastikan memiliki selisih dan kelebihan dana yang cukup besar.
Untuk itu, kita minta penegak hukum Tipikor Polres Langkat dan Kejari Langkat untuk memeriksa dan menyelidiki kegiatan Bimtek ini, jangan sampai terjadi penyimpangan dana hingga merugikan keuangan negara yang tidak tepat sasaran ataupun output yang didapat, ucap Jhonson Malau didampingi Budi Syah Kurnia.
Reporter : Kurnia02