Polsek Pangkalan Brandan Sikat Pelaku Pencurian dan Penjual Togel Sidney
Foto : Pelaku Pencurian dan Penjual Togel Sidney.
DikoNews7 -
Unit Reskrim Polsek P.Brandan Polres Langkat berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian berikut barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Pelaku DP alias Dika (18) dan temannya MDP alias Kiyeng (19) keduanya warga Jalan Komplek Baru, Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Keduanya ditangkap Jumat (09/09/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat melakukan aksi pencurian kabel instalasi rumah, disalah satu rumah warga di lingkungan VI Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan alat bukti yang digunakan pelaku berupa, 1 buah tang potong, 1 buah obeng bunga, 1 buah obeng bunga dan kabel listrik yang yang sudah di bakar.
Pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian ini hingga membuat masyarakat resah, ditangkap Sesuai dengan LP/B/125/IX/2022/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 09 September 2022. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya, dihari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, seorang warga berinisial W alias Yudin (43) warga Jalan Telaga Said, Simpang Terowongan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, juga ditangkap terkait kasus perjudian.
Pelaku ditangkap di sebuah warung tak jauh dari tempat tinggalnya saat menjual nomor judi Togel jenis Sidney, dari penangkapan ini ditemukan 1 buah buku rekapan nomor Togel Sidney, 3 buah kertas potonan pembelian nomor dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 78.000,-.
Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra.SH.MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang. Sabtu (10/09/2022) saat di konfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Kapolsek mengatakan, pelaku pencurian berjumlah 2 orang, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian hingga membuat masyarakat resah, dari penangkapan ini disita barang bukti alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan berikut kabel hasil pencurian, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 juta.
Sementara pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney merupakan bandar sendiri, diamankan saat sedang menjual nomor undian disebuah warung.
"Saat ini para pelaku pencurian dan Judi Sidney sudah kita amankan, guna proses hukum lebih lanjut para pelaku masih menjalani pemeriksaan," terang AKP Bram Candra SH MH.
Reporter : Kurnia02