Ruang Kelas Disegel, Puluhan Murid Belajar di Teras Sekolah
Foto : Yayasan Islam Al
Hidayah di Desa Sei Semayang.
DikoNews7 -
Ruangan kelas disegel dengan menggunakan balok kayu oleh sejumlah orang tak dikenal, puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Islam Al Hidayah di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa harus belajar diteras depan kelas dengan kondisi berpanas-panasan.
Informasi yang diperoleh, ada sebanyak tiga dari 7 ruang kelas yang disegel, sehingga pintu kelas tidak bisa dibuka.
Pengacara Yayasan Islam Al Hidayah, Borkat Harahap menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan pelaku penyegelan ke Polrestabes Medan. Nomor laporannya, STLLP/B/2749/VII/2022/SPKT. Sejauh ini ada tiga orang yang dilaporkan.
“Alasan dilakukan penyegelan tidak jelas. Mereka menutup pintu dengan palang kayu, gembok sekolah pun, dirusak. Makannya ini sudah melakukan pengerusakan sudah merupakan pidana pengerusakan,” sebut Borkat kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Borkat menjelaskan bahwa sembari menunggu proses hukum dilakukan, maka pihak sekolah tidak mau membuka segel, agar barang bukti tidak rusak.
“Kita belum berani, kita ingin polisi melihat kemari dan membuka kayu balok dijadikan segel, kami tidak mau merusak bukti-bukti dan murid-murid masih belajar di luar ruangan,” jelas Borkat.
Borkat mengungkapkan status tanah sekolah berasal dari tanah yang diwakafkan kepada masyarakat pada tahun 2005.
“Tanah di wakafkan kepada masyarakat kepada nazirnya, namanya Drs. Mulyono dan kawan-kawan. Untuk apa ? untuk pembangunan Mushollah dan sekolah dasar,” ungkap Borkat.
Awalnya mereka mendirikan mushallah dan madrasah pada tahun 2005 lalu. Kemudian pengurus masjid mulai menerima murid sekolah dasar di sana. Kemudian dibentuklah Yayasan untuk menaungi dasar hukum sekolah tersebut.
“Setelah yayasan berdiri maka sekolah dasar Madrasah Islam ini mendapat izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, berjalanlah sekolah ini gratis, tanpa memungut bayaran,” kata Borkat.
Namun seiring waktu, Borkat menambahkan bahwa tanpa alasan yang jelas, beberapa warga mengisukan akan menutup gedung sekolah.
“Karena adanya isu tersebut, beberapa orang warga sudah membuat dukungan. Ada 480 warga masyarakat serta orang tua murid mendukung sekolah ini, yang dikelolah Yayasan Al-Hidayah,” kata Borkat.
Bentuk dukungan itu, sudah diserahkan ke Camat dan Kepala Desa di sana. Meskipun begitu, isu-isu penutupan sekolah terus digencarkan.
“Isu-isu penutupan sekolah ini sudah dibuat dengan spanduk dan baliho yang sangat menganggu murid,” ucap Borkat.
Isi spanduk berisi provokasi agar sekolah segera ditutup.
“Dan makannya kemarin beberapa orang warga datang kemari menemui Kepala Sekolah mengatakan akan menutup ruangan sekolah ini,” ucap Borkat.
Sementara itu, Terpisah Kepala Sekolah SD Al Hidayah, Ridwan mengatakan konflik bermula pada tahun 2019. Awalnya yayasan tersebut mendapatkan bantuan dari Kemendikbud untuk renovasi sekolah. Namun sekelompok masyarakat merasa tidak senang.
"Terus pekerjaan baru dua hari, kita di hadang sekelompok warga, sampai tiga kali penghadangan, mereka tuntutannya, supaya kami angkat kaki dari situ," kata Ridwan.
Karena takut proses pembangunan terganggu, lalu disepakati perjanjian bahwa dalam jangka 2 tahun, pihak yayasan harus, meninggalkan lokasi masjid dan sekolah.
"Jadi mau nggak mau karena waktu kita mendesak, saat itu sudah mau akhir bulan 12, kalau tidak selesai pembangunan sekolah, uang harus kembali ke negara, sementara uang telah dibelikan untuk sejumlah material. Mau nggak mau, kita iyakan perjanjian 2 tahun itu," jelas Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga membantah isu yang menyebut pihak yayasan, ingin menguasai areal masjid.
"Itu tidak ada buktinya, apa buktinya mereka. Itu kan hanya sekedar ujaran provokasi saja," ucapnya.
Oleh
karena itu, penyegelan itu pihak sekolah telah melapor tiga orang warga
ke polisi mereka yakni HI, S dan M karena mereka melakukan tindakan
pelanggaran hukum. (*)