Tok!! DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang 2022, Rp174.379.613.221 Tutupi Defisit Belanja
Foto : Bupati Deli Serdang, H Ashari
Tambunan (kiri).
DikoNews7 -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya
mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar
Rp 4.179.752.827.919.
Pengesahan ini ditandai dengan
Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari
Tambunan dan DPRD Deli Serdang Tentang Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang
Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (15/9/2022).
Dalam pendapat
akhirnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang
Zakky Shahri SH di dampingi Wakil Ketua Amit Damanik, T Achmad Tala’a,
dan H Nusantara Tarigan Silangit, Bupati menyampaikan, P-APBD
merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan
sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan
keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun
berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya,
P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan,
dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi
belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik
di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.
Bupati
menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil
persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Deli
Serdang Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 4.179.752.827.919, terdiri dari komponen
pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain
pendapatan Daerah yang sah.
Belanja daerah sebesar
Rp 4.354.132.441.140, terdiri dari belanja operasi, belanja modal,
belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 192.379.613.221, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 18 miliar.
Dengan
demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp 174.379.613.221, akan
digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp 174.379.613.221.
Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.
"Dalam
upaya memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya
di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini, untuk mewujudkan Deli
Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan
rukun dalam kebhinekaan," kata Bupati. (*)