Batara Lubis : LPM Desa Helvetia Berbuat Tanpa Batas
Foto : Anggota LPM Desa Helvetia. |
DikoNews7 -
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, terus melakukan pembangunan, Kamis 13/10/2022.
Pantauan media, LPM di bawah pimpinan Batara Lubis selalu komitmen menjadi perpanjangan
tangan Pemerintah Desa Helvetia untuk
menyelenggarakan berbagai kegiatan baik dalam pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Untuk mewujudkan desa yang indah dan asri, lengkap dengan kearipan lokalnya, LPM Desa Helvetia mempercantik Gerbang masuk Desa Helvetia tepatnya di Simpang Jalan Veteran Pasar IV.
Identitas nama Desa Helvetia pun dibangun dengan menggunakan anggaran dana desa. Namun, dana desa saja tidak cukup, dan untuk pembangunan pavin block disimpang jalan tersebut, LPM menggunakan dana pribadi yang tidak sedikit dari kantong Ketua LPM Batara Lubis.
Foto : Ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis sedang menanam bunga. |
Ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis mengatakan, LPM adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. LPM mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, serta menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Adapun fungsi LPM adalah, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Menanamkan dan memupu rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Batara Lubis membenarkan bahwa kegiatan gotong royong yang
dilakukan hari ini adalah merupakan kegiatan yang di inisiasi oleh LPM Desa Helvetia.
“Kegiatan gotong royong kali ini kita lakukan di Simpang Jalan
Veteran Pasar IV, kita juga melibatkan beberapa elemen
masyarakat", ucap Batara Lubis.
Batara Lubis menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus bergulir ke setiap sudut-sudut Desa agar masyarakat sadar akan kebersihan
dan keindahan lingkungannya.
“Tidak hanya disini saja, tapi menyeluruh,” tambahnya
Sejak berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah terus menggelontorkan dana untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu kita harus mengawalnya, tandas Batara Lubis.
Reporter : Tim