CPO Tumah ke Laut, KUB Berharap 2 Menteri Evaluasi Pihak Terkait di Pelabuhan Belawan
Foto : CPO tumpah ke laut Belawan.
DikoNews7 -
Pasca tumpahnya CPO (Crude Palm Oil) milik PT Pacific Palmindo Industri (PPI) Medan ke perairan Belawan, Minggu lalu merupakan potret kegiatan di Pelabuhan Belawan. Publik menilai aktivitas pipanisasi di Pelabuhan Ujung Baru Belawan itu "buruk". Kamis (13/10/2022).
"Kami dengar kabar kapal muatan CPO PT PPI Medan kembali berlayar meninggalkan dermaga pelabuhan Belawan, sementara proses penetapan hukumnya masih kabur. Belum ada keterangan resmi Kesyahbandaran Utama Belawan tentang penetapan hukumnya yang dikonsumsi publik. Sebagai masyarakat kami menilai, inilah potret kegiatan di Pelabuhan Belawan itu, buruk".
Demikian dikatakan masyarakat nelayan yang bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Deli Usaha Mandiri Pekan Labuhan, Abdul (50), Kamis ( 14 / 10/ 2022) siang.
Abdul berharap 2 Menteri terkait mengavaluasi semua pihak terkait di Pelabuhan Belawan.
"Kami masyarakat minta kepada Menteri Perhubungan Laut dan Menteri Negara BUMN mengevaluasi kinerja Kesyahbandaran Utama Belawan, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, dan jajaran PT. Pelindo di Belawan. Walau bagaimanapun tumpahan CPO akibat kelalaian itu kotori laut", kata Abdul.
Pihak yang berwenang di Pelabuhan Belawan terkesan saling bersihkan institusi atas pasca tumpahnya CPO ke laut milik PT. PPI Medan itu.
Dari catatan rapat yang digelar di lingkungan Kementerian Perhubungan (Rabu, 05/10/2022) yang dikantongi media ini disimpulkan semua pihak seakan saling menyalahkan.
"Pengawasan kegiatan bongkar muat barang melalui pipanisasi adalah menjadi pengawasan secara internal dari pemilik usaha / perusahaan tersebut, kegiatan tersebut seharusnya sebelum dilaksanakan harus dilaporkan kepada pengawasan ke Syahbandar Belawan. Dan ini proses nya sedang dilaksanakan oleh ksu", jelas Humas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Tambunan kemaren, Rabu (12/10/2022).
Sementara pihak PT PPI Medan salahkan Pelindo seperti yang tertulis dalam hasil rapat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Ada kesalahan dari pihak Pelindo yang mengatur pembukaan valve sesuai permintaan loading master PT PPI".
Sementara PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan lempar ke teman sejawatnya.
"Untuk penanganan bongkar muat di Instalasi jalur pipa merupakan wewenang dari pihak SPMT (PT. Pelindo Multi Terminal)".
SPMT terkesan berupaya besihkan diri dan buang ke PT Prima Osrat Indonesia.
"Tidak ada percobaan untuk memompa angin sebelum cargo dikirim ke kapal melalui instalasi pipa. Utk pencegahan pencemaran dari kegiatan bongkar muat curah cair diserahkan ke PT. Prima Osrat Indonesia".
Sedangkan PT Prima Osrat Indonesia salahkan alat kerja.
"Sudah melaksanakan penanggulangan tumpahan minyak dengan maksimal. Mesin oil sciner yang dimiliki tidak mampu bekerja dikarenakan minyak yang tumpah terlalu kental".
Direktur PT PPI Medan (KIM II) melalui komandan Satpam, Rahmat ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (13/10/2022) pukul 11.30 Wib sebut segala urusan persoalan ke Syahbandar Utama Belawan.
"Saya sudah tanyakan ke dalam (Ke pihak manajemen-red), segala urusan persoalan sudah diserahkan ke Syahbandar Utama Belawan", kata Rahmat.
Reporter : Nur