PAW Fraksi Demokrat DPRD Deli Serdang, Irwan Gantikan Alm Gambo Tarigan
Rabu, 12 Oktober 2022
Foto : Wabup Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar (pertama dari kiri).
DikoNews7 -
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Peresmian dan
Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan
2019-2024, Selasa (11/10/2022).
PAW
yang dilakukan adalah dari Fraksi Demokrat, yakni Irwan menggantikan
Gambo Tarigan yang meninggal dunia, pada 18 Maret 2022 lalu.
"Pada
hakikatnya, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk
melaksanakan urusan pemerintahan. Kehadiran DPRD sebagai wakil rakyat
adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat".
"Untuk
itulah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun
mempunyai fungsi berbeda. Sehingga, dalam pelaksanaannya dibutuhkan
kerja sama. sinergitas antara DPRD dan kepala daerah serta stakeholder
lainnya di daerah agar tidak saling membawahi satu dengan lainnya," kata
Wabup dalam sambutannya.
Kepada
Irwan, yang baru diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Deli Serdang,
Wabup berharap untuk menjalakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga, keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan pemerintah," harap Wabup.
Hadir
pula di acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang,
Darwin Zein SSos, Pasi Ops Kodim 2024/DS, Kapten Inf Omri Simanjuntak;
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad SIK, Sekretaris DPRD Deli
Serdang, Drs Hendra Wijaya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Drs Citra Efendi Capah MSi, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM, Asisten Administrasi Umum, Dedi
Maswardy SSos MAP, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah
(OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang. (*)