Persentase Kemiskinan di Deli Serdang Paling Rendah di Sumatera Utara
Senin, 10 Oktober 2022
Foto : Wabup Deli Serdang, HM Ali Yusuf
Siregar. (tengah)
DikoNews7 -
Penanggulangan
kemiskinan tidak hanya untuk membebaskan dan melindungi masyarakat dari
ketidakmampuan dalam konsumsi dasar, tapi juga mewujudkan perlindungan
dan pemenuhan hak-hak dasar lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan
partisipasi kehidupan ekonomi, sosial, politik serta budaya secara penuh
agar dapat menjalani kehidupan yang sejahtera.
Hal
tersebut diutarakan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf
Siregar saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK) Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati
Deli Serdang, Senin (10/10/2022).
Wabup
kembali menjelaskan, persentase kemiskinan Kabupaten Deli Serdang
merupakan yang paling rendah se-Provinsi Sumatera Utara. Namun secara
jumlah, sebanyak 92.520 orang miskin merupakan yang ketiga paling tinggi
setelah Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
Untuk
mengatasi permasalahan itu, TKPK telah dibentuk Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Deli Serdang melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang,
No.41 Tahun 2021. TKPK, kata Wabup, memiliki tugas sangat berat agar masyarakat Deli Serdang tidak masuk ke dalam garis kemiskinan.
"Tim
ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang
bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini
tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga non pemerintah, seperti
organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas
penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas
koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut,
baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di
dalamnya," papar Wabup yang juga Ketua TPKP Kabupaten Deli Serdang.
TKPK
daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang
anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta
menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan
pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di
daerah.
Strategi
pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat dibagi
menjadi dua bagian besar. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok
masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu
masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan
mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Evaluasi
terhadap program pengentasan kemiskinan di antaranya dapat dilakukan
terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan
pelaksanaan program tersebut.
Kriteria
yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program
pengentasan kemiskinan, meliputi penentuan sasaran dan data yang
digunakan untuk menentukan sasaran, penerima sasaran program dan
implementasi program di tingkat masyarakat.
Wabup
berharap kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan (Bappedalitbang).sebagai Sekretaris TKPK bersama tim dapat
melakukan analisis belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tepat
menyasar pada masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang.
Sehingga,
program di tiap OPD lebih memperhatikan program penanggulangan
kemiskinan, khususnya 37.364 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluar
Harapan (KPM PKH) yang saat ini terdata.
Penyusunan
dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) dan rencana
aksi daerah menjadi suatu keharusan yang dijadikan acuan dalam
penyusunan penganggaran program OPD.
"Rapat
koordinasi yang kita laksanakan ini adalah momen yang sangat strategis
bagi kita untuk memantapkan langkah, agar program penanggulangan
kemiskinan dapat berjalan lebih optimal, mempermudah koordinasi,
mempermudah sinergi dan konvergensi program terutama dalam penentuan
kebijakan lokasi dan kelompok sasaran. Saya berharap agar tim yang telah
dibentuk dapat lebih proaktif baik dalam memberikan bahan perencanaan,
pemantauan, maupun membantu dalam pemecahan masalah yang timbul di
lapangan dapat dilakukan evaluasi dan pelaporan secara bertahap," harap
Wabup.
Kemiskinan, sebut
Wabup, merupakan isu prioritas yang harus ditangani oleh semua sektor
dan pihak. Langkah inovatif perlu dikembangkan, perluasan program dan
ketepatan kelompok sasaran untuk percepatan capaian penurunan kemiskinan
tahun 2023 dan 2024.
Wabup
juga berharap rapat tersebut bisa menghasilkan desain konsep yang
terintegrasi, mempermudah pelayanan masyarkat tidak perlu datang ke tiap
OPD hanya untuk mendapatkan informasi, penerapan single data dan bank
data kemiskinan serta pelaksanaan intervensi program di lapangan menjadi
tepat sasaran untuk mengurangi beban masyarakat melalui pelayanan dasar
dan bansos, meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pemberdayaan
ekonomi serta mengembangkan keberlanjutan usaha mikro untuk masyarakat
miskin.
"Sekali lagi
saya ingatkan untuk perkuat program pendampingan keluarga miskin
sehiggga dapat memastikan keluarga terebut tergraduasi atau keluar dari
kemiskinan, program bantuan, program pelatihan, program rumah layak
huni, program pendidikan, kesehatan dan program lainnya tidak hanya
sekadar menjalankan kegiatan namun bermanfaat dan berkelanjutan bagi
masyarakat Deli Serdang," tegas Wabup.
Di
tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Deli Serdang, Dr Ir Remus H
Pardede MSi dalam laporannya mengatakan rapat TKPK merupakan tahapan
lanjutan dari rapat sebelumnya untuk melakukan review terhadap
perkembangan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang
dilaksanakan di tiap perangkat daerah.
Rapat
koordinasi tersebut, ucap Kepala Bappedalitbang, bertujuan untuk
menguatkan kolaborasi dan sinergitas program perangkat daerah;,monitoring progres pelaksanaan intervensi program kemiskinan perangkat
daerah tahun 2022, memastikan pelaksanaan program/alokasi anggaran tepat
sasaran dan berkelanjutan, review kinerja hasil dan rekomendasi program
intervensi serta agenda dan hasil yang diharapkan.
Turut
hadir pada rapat tersebut, Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Sri
Pepeni Yusuf Siregar, Asisten II Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat,
Putra Jaya Manalu SE MM, para pimpinan dan petwakilan OPD terkait, camat
se-Deli Serdang, Pengurus TP PKK Deli Serdang dan lainnya. (*)