Sah! APBD Kabupaten Deli Serdang 2023 Rp 4,3 T
Sabtu, 26 November 2022
Foto : Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati Deli
Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang.
DikoNews7 -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya
mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli
Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663.
Pengesahan
ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati Deli
Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang Tentang Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (25/11/2022).
Bupati
mengatakan penyusunan APBD 2023 telah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,
Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.40 tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 serta
mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati.
Tahapan
pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, kata Bupati lagi, juga
merupakan rangkaian penyusunan Ranperda APBD Deli Serdang tahun 2023,
dengan beberapa hal yang telah disepakati yaitu, Pendapatan Daerah
Kabupaten Deli Serdang pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663,
terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja
daerah sebesar Rp4.356.752.442.663, terdiri dari belanja operasi,
belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan
pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000. Sedangkan pengeluaran
pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000, sehingga pembiayaan netto
sebesar Rp27.000.000.000.
"Di
tengah Pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai, kita dihadapkan lagi
dengan ancaman resesi ekonomi global yang diperkirakan pada tahun 2023.
Hal ini tentu tidak hanya akan berdampak terhadap nasional, tetapi juga
mungkin berdampak terhadap perekonomian di daerah. Banyak hal yang
harus kita lakukan dalam rangka upaya bertahan dalam kondisi
ketidakpastian ekonomi yang mungkin akan datang di tahun 2023. Oleh
sebab itu, harus dilakukan berbagai langkah-langkah untuk dapat
mengatasi persoalan yang mungkin akan kita hadapi nanti," kata Bupati.
Selain
itu, mengingat tahun 2023 merupakan tahun keempat dalam perjalanan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli
Serdang Tahun 2019-2024, masih ada tugas dan tanggung jawab dalam
menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
"Mari
bersama-sama selaku eksekutif dan legislatif saling bahu membahu untuk
dapat memecahkan berbagai persoalan pembangunan serta terus melakukan
berbagai inovasi dalam rangka menjawab tuntutan dan harapan masyarakat
yang telah diamanahkan kepada kita," ajak Bupati pada sidang paripurna
yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH didampingi Wakil
Ketua, Amit Damanik, T Achmad Tala’a, dan H Nusantara Tarigan Silangit
serta dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali
Yusuf Siregar; Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor; sejumlah
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Eselon II dan III
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (*)