Gubernur Sumut Pastikan Tindak Kepala Sekolah SMAN6 Diduga Korupsi
DikoNews7 -
Gubermur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan menindak tegas terhadap Siti Rahmah Lubis selaku kepala sekolah SMAN 6 jika terbukti korupsi dan melakukan perbudakam kepda staf dan guru.
Gubernur mengatakan, kasus dugaan korupsi berdasarkan pengaduan para guru SMAN 6 Medan dan saat ini masih diproses penindakan oleh Inspektorat.
"Terkait kepala sekolah SMAN6 Siti Rahma Lubis atas dugaan korupsi sedang didalami kasusnya, inikan masih dugaan, kata orang, jadi kita tak boleh juga memfitnah tapi kalau ditemukan bukti bukti itu wewenang saya, akan saya tindak", kata Edy pada Sabtu (17/12/2022).
Pada sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsen Nasution menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dan perbudakan oleh kepala sekolah SMAN 6 Medan.
"Siapa pun dia jika melanggar aturan kita proses, mau kepala sekolah, guru, murid atau pun siapa saja, karena itu tuntutan", tegaskan Arsen pada Selasa (29/11/2022) lalu.
Menambahkan Arsen pihaknya masih memeriksa seluruh guru, siswa serta staf yang merasakan kepemimpinan kepala sekolah SMAN 6 Medan, Siti Rahma Lubis.
"Sudaj kita periksa satu persatu, kita memeriksanya kan banyak makanya kita himpun nanti menjadi satu kesatuan", ujar Arsen.
Arsen memastikan jika hasil pemeriksaan sudah selesai dan akurat, pihaknya akan mengambil keputusan mencopot Siti Rahma Lubis sebagai kepala sekilah SMAN 6 atai tidak.
"Saya pastikan tindakan yang salah pasti saya tindak, tidak boleh ada tawar menwar dan itu perintah dari Gubernur Sumut, tinggal lagi menunggu masanya seperti orang hamil pasti melahirkan menunggu proses melahirkam secara elegn", kata Arsen.
Namun beliau tidak menyebutkan secara ditail kapan proses pemeriksaan terhadap Siti Rahma Lubis akan selesaim
"Kita lihat saja, karena kita kalau memeriksa satu persatu dengan memanggil lagi yang lain, kalau sudah cukup akurat, oke selesai, karena tidak satu dua orang memutuskan agar tidak menjadi fitnah", tambahkan Arsen.
Harapan Arsen nantinya keputusan yang diambil berdasarkan fakta yang kuat.
"Harus betul betul akurat, haqul yakin keputusan saya dan perlu bukti kuat karena kita periksa dari para siswa, guru, staf sampai petugas kantin, tidak noleh sepihak dalam mengambil keputusan untuk menghindari kepentingan sesaat, kita harus betul betul menegakkan aturan dan memartabatkan Dunia Pendidikan", tandas Arsen.
Reporter : Misdi