Isu Pemukulan, IPK Minta Tanggung Jawab Ketua KPUM USU


DikoNews7 -

Beredar luas isu terkait pemukulan kepada tim Paslon 01 di Kolam Renang Selayang pada dini hari setelah Pemilihan Raya (PEMIRA) Universitas Sumatera Utara (USU) selesai dilaksanakan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) USU yakni Higayon Deff Febrio Sinaga memutuskan bahwa IPK adalah pelaku  penganiayaan tim paslon 01 dan menjadikan hal itu sebagai dasar pemberian Surat Peringatan Ketiga kepada Paslon 02. Hal tersebut di posting melalu laman Instagram KPUM USU.

Surat pemberitahuan yang kami terima dengan jelas menyatakan bahwa IPK adalah pelaku penganiayaan terhadap tim Paslon 01. Dan kami cukup menyayangkan keputusan KPUM USU tersebut. KPUM USU dalam hal ini belum melakukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut, namun sudah mengambil keputusan sepihak.

Cukup politis memang, masalah tindak pidana yang seharusnya menjadi ranah aparat penegak hukum, dijadikan dasar pendiskualifikasian, ditambah lagi belum ada pembuktian yang jelas dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Pada hal tuduhan yang diberikan tidak disertai bukti yang jelas bahwa IPK adalah pelakunya.

Ketua KPUM USU, Higayon langsung menyebutkan bahwa IPK adalah pelaku pada penganiayaan tersebut, yang artinya Higayon menuduh bahwa pemukulan itu dilakukan oleh seluruh kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) di seluruh Indonesia.

Tuduhan ini sudah masuk pada ranah pidana sebagaimana yang diatur pada pasal 311 ayat 1 KUHP tentang fitnah, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, dan pasal 28 ayat 1 tentang penyebaran berita bohong.

Kejadian yang terjadi di luar USU ini bukanlah yang dilakukan oleh IPK. Namun, kami sangat dikecewakan dan dilukai ketika dalam persoalan ini mencantumkan nama Lembaga IPK.

“Kami menunggu pertanggung jawaban Higayon dalam pemulihan nama baik kami, “ tegas Glenn Hutapea Sekretaris IPK USU, melalui pesan WhatsApp, Senin (02/01/2023).

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel