Seklur Tanah Enam Ratus Diduga Otak Atik Persyaratan Calon Kepling


DikoNewa7 -

Dugaan keras Sekretaris Lurah (Seklur) Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan Zain mengotak-atik persyaratan beberapa calon Kepling yang akan mengikuti ujian, Senin (16/1/2023).

Penelusuran wartawan diduga Seklur Tanah Enam Ratus Zain mengotak-atik berkas persyaratan pencalonan beberapa Kepling agar tak dapat mengikuti wawancara dan ujian.

Diduga dua diantaranya yang menjadi korban otak-atik tersebut adalah Chaidir serta Romadhona Fitrah.

Diketahui saat penyerahan persyaratan calon Kepling di Kelurahan Tanah Enam Ratus Chaidir diminta ijazah SMP dan SMA oleh Seklur Zain untuk proses verifikasi 

Permintaan Seklur Zain diamini Kepling Chaidir. Namun tunggu punya tunggu hari demi hari panggilan tak juga datang dari Kecamatan Medan Marelan.

Merasa risau lantas Chaidir mencari tau mengapa dirinya tak jua dipanggil pihak Kecamatan Medan Marelan untuk mengikuti wawancara dan ujian.

Akhirnya diketahui dari pegawai kelurahan kalau berkas persyaratan pencalonan Kepling Chaidir yang dikirim ke Kecanatan Medan Marelan hanya dilampirkan ijazah SMP. Sementara dugaan ijazah SMA dipendam di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus.

Sementara permasalahan calon Kepling 2 Romadhona Fitrah yang didukung penuh oleh warga serta tokoh masyarakatnya tapi bisa gugur. Menurut calon Kepling 2 Romadhona Fitrah dirinya telah mengikuti semua intruksi dari Seklur Zain. Tapi konfirmasi selanjutnya tak pernah didapatkan dari Seklur Zain sehingga dirinya merasa dirugikan karena tak dapat mengikuti ujian.

Konfirmasi terhadap Seklur Tanah Enam Ratus Zain terkait ijazah SMP calon Kepling Chaidir, tak dapat menjawab. Seklur juga tak dapat memberi jawaban kalau dirinya meminta ijazah SMP salah satu calon Kepling sementara calon Kepling Incumben tersebut memiliki ijazah SMA.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel