Camat Labuhan Deli Diduga Sikat Uang Warga Urus Surat Tanah
DikoNews7 -
Sungguh tega Camat yang satu ini. Dia diduga kuat telah menelan uang milik Khairunisa warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 08/02/2023.
Informasi dihimpun, Khairunisa yang juga merupakan Kepala Dusun VII Desa Helvetia ini mengurus peningkatan surat tanah milikya dari Surat Desa ke Surat Camat.
Berdasarkan pengakuan Khairunisa, dirinya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada Camat Labuhan Deli Edy Saputra Siregar.
Hal tersebut disampaikan Khairunisa saat dikonfirmasi awak media pada Jum'at lalu (3/2/2023) sekitar pukul 15:58 Wib.
Namun saat ditanya lebih lanjut, Khairunisa yang baru saja kehilangan sepeda motor diparkiran Kantor Desa Helvetia ini terkesan ketakutan dalam menjawab pertanyaan awak media.
Dia membeberkan jika uang tersebut diberikan kepada Camat Edy pada bulan April 2022 dan surat dijanjikan akan selesai bulan Agustus 2022.
"Uang sudah saya berikan tapi surat tidak dikerja-kerjai, gak di teken-teken", ucapnya dengan nada kesal.
Khairunisa juga mengatakan jika hal itu sudah bukan masalah, surat desa sudah saya ambil meskipun uang yang diberikan ke Camat Edy belum dikembalikan sampai saat ini.
Sebagai Kepala Dusun VII dan juga sebagai warga negara, Khairunisa merasa sangat sedih dan kecewa terhadap atasaannya.
"Sudah biarlah uang itu jika tidak di kembalikan Camat Edy meskipun bagi saya jumlah tersebut cukuplah besar", tandasnya.
Ketika hal ini dikonformasi awak media, Camat Labuhan Deli Edy Saputra Siregar membantah hal tersebut.
"Gak ada urusan sama saya. Surat beliau sama beliau. Tanya aja sama Trantib. Fitnah itu. Surat gak ada sama saya. Apa buktinya?". Katanya.
Reporter : Misdi