Gawat...Wartawan Dilarang Meliput Penyerahan Bantuan Dana Korban Kebakaran


DikoNews7 -

Penyerahan dana korban kebakaran bagi warga Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaksanakan di kantor Camat labuhan Deli, Selasa (21/02/2023).

Pantauan awak media, hadir dalam penyerahan dana tersebut Camat Labuhan Deli Eddy Saputra Siregar, Kepala BPBD Deli Serdang Amos F Karo Karo, beberapa perwakilan korban kebakaran dari Desa Helvetia dan Manunggal, serta Penasehat Hukum korban kebakaran Ustad Martono.

Namun sangat disayangkan, penyerahan dana bantuan korban kebakaran berlangsung tertutup dan awak media tidak di perbolehkan masuk guna melakukan peliputan.

"Wartawan gak boleh masuk, ini perintah atasan dan saya takut kena marah atasan", ucap salah seorang pegawai kecamatan, Dwisyah Kurniawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban kebakaran di dua Desa di Kecamatan Labuhan, Deli Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yakni Desa Helvetia dan Desa Manunggal, mengaku tidak menerima dana bantuan tersebut yang diduga sudah diserahkan pihak BPBD Deli Serdang kepada Camat Labuhan Deli.

Hal itu disampaikan oleh para korban kebakaran melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ust Martono SPdi SH dan Rekan, Kamis (16/02/2023).

Ustadz Martono menjelaskan, bahwa para warga korban kebakaran tersebut mengeluh dan menyampaikan aspirasi mereka serta meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Ust Martono SPdi SH dan Rekan.

“Kantor Hukum Ust Martono SPdi SH dan Rekan, merasa empati dan prihatin terhadap ibu-ibu korban kebakaran yang datang dan meminta bantuan hukum kepada kami. Tentunya kami tergugah dan berupaya membantu mereka guna mendapatkan hak-haknya,” jelasnya kepada wartawan. 

“Warga korban kebakaran mengaku belum pernah menerima dana bantuan dari BPBD Deli Serdang yang sudah diserahkan ke Camat Labuhan Deli pada bulan November tahun lalu”, ungkap Ustadz Martono.

Tak hanya itu, masih kata Ustadz Martono, oknum-oknum pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli juga diduga adanya pemalsuan tanda tangan korban kebakaran agar dana bantuan tersebut dikeluarkan. 

“Berdasarkan hasil konfirmasi Kepala BPBD Deli Serdang, bahwa Camat Labuhan Deli telah memberikan laporan kepada BPBD Deli Serdang dana bantuan tersebut sudah disalurkan kepada korban kebakaran berikut tanda tangannya. Ini kan aneh, warga korban kebakaran mengaku tidak ada menandatangani apalagi menerima dana bantuan tersebut,” ungkapnya lagi seraya mengatakan pihaknya menduga dana bantuan korban kebakaran itu digelapkan.

Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Deli Serdang dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.

“Kita berharap Bupati segeralah bertindak tegas, jelas masyarakat mengharapkan sikap tegas Bupati dalam menindaklanjuti hal-hal seperti ini,” harap Ustadz Martono.

“Kalau Camat Labuhan Deli tidak juga mengindahkan terkait dana bantuan korban kebakaran tersebut, tentunya kami akan melaporkan dan mengambil langkah hukum, agar para korban kebakaran mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Amos F Karo-Karo SSos MAP, ketika dikonfirmasi oleh para warga korban kebakaran, dia menyampaikan bahwa dana bantuan untuk korban kebakaran sudah diserahkan kepada Camat Labuhan Deli. 

“Kami juga sebelumnya turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa ibu-ibu sekalian. Bantuan (dari pemerintah) itu sebenarnya di bulan November 2022 sudah kami kasihkan ke Camat, foto Camatnya pun ada,” jelas Amos kepada korban kebakaran, Rabu (15/02/2023) kemarin. 

Mantan Camat Sibolangit ini mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan tersebut dalam bentuk uang bukan barang. 

“Kami salurkan bantuan korban kebakaran dalam bentuk uang bukan barang. Uang yang diserahkan sebesar Rp 31,5 Juta untuk korban kebakaran di Desa Manunggal dan Desa Helvetia,” ungkap Amos.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel