Pemkab Langkat Minta SKK Migas Memproses Pembayaran Pajak Air Tanah & PPJ Non PLN


DikoNews7 -

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH melalui kepala  Badan Pendapatan Daerah Dra.Hj.Muliani bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Langkat Drs.Iskandarsyah bekoordinasi bersama PT.Pertamina Hulu Rokan field Rantau Aceh Tamiang dan PT.Pertamina Field Pangkalan Susu. Kabupaten Langkat. Sumut.

Kegiatan ini dalam rangka penandatanganan berita acara pemakaian air tanah (AT) dan pemakaian PPJ non PLN serta pengambilan data pajak daerah khusus wajib pajak PT.Pertamina, yang digelar di ruang rapat Field Manager Pertamina Pangkalan Susu Jum'at (03/02/23).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat Dra.Hj.Muliani mengatakan, "Kita berharap, SKK Migas dapat membantu Pemkab Langkat untuk proses pembayaran pajak air tanah dan PPJ Non PLN untuk kedua Objek Pajak," ucapnya.

Dalam kegiatan ini, Muliani bersama dengan SKK MIGAS Perwakilan Sumbagut yang di wakili oleh Manager Adm & Keuangan Supriyono, secara bersama-sama menandatangani berita acara pemakaian air tanah dan listrik non PLN untuk PT.Pertamina Field Pangkakan Susu dan Field Rantau kabupaten Aceh Tamiang provinsi Aceh , Sebagaimana diketahui bahwa yang bertanggung jawab dalam pembayaran pajak tersebut adalah Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI. 

Muliani juga berharap agar pihak SKK MIGAS Sumbagut dapat membantu Pemda Langkat dalam upaya meningkatkan penerimaan dan pendapatan dari sektor Hulu Migas, hal ini bertujuan menunjang pembangunan-pembangunan di Kabupaten Langkat.

Hadir dalam kegiatan ini. Filed Manager Pangkalan Susu PT. Pertamina Hatmanto Sardana , PJS FM Field PT.Pertamina Rantau Duto Nuswantoko, Sr. Spv Utilities Operation PT.Pertamina Rantau Bambang Sugito, Kasubbid Pendataan dan Penilaian BAPENDA Langkat Defin Erfian,SE.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel